Perpusnas: Langkah Kebijakan Gubernur DKI untuk Memajukan Kebiasaan Membaca

- Jurnalis

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (-) – Perpustakaan Nasional (Perpusna) menyatakan bahwa kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang membuka layanan perpustakaan di Jakarta hingga pukul 22:00 sebagai selangkah maju kebiasaan membaca untuk meningkatkan literasi negara.

“Saya menghargai kebijakan Gubernur Jakarta Pramono Anung yang membuka Layanan Perpustakaan Regional Jakarta hingga pukul 22:00 WIB

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: DKI Memperpanjang Jam Layanan di Perpustakaan Cikini hingga Malam

Langkah ini, menurutnya, perlu menjadi motivasi bagi perpustakaan regional lainnya untuk memperpanjang jam buka layanan, dengan penyesuaian di setiap wilayah.

“Kami dari Perpustakaan Nasional tentu saja mendorong dan menghargai pemerintah daerah lainnya jika kami dapat memperpanjang jam buka layanan perpustakaan di daerah masing -masing. Namun, ini pasti harus disesuaikan dengan situasi,” katanya.

Menurutnya, ekosistem di Jakarta sangat mungkin untuk mengadakan kegiatan yang terkait dengan fungsi perpustakaan yang dibuka hingga malam hari.

Kondisi ini tidak sama dengan daerah lain, tetapi langkah -langkah Gubernur Pramono Anung perlu dihargai untuk mendorong pemerintah daerah lain tidak hanya meningkatkan layanan perpustakaan, tetapi juga menjadi pemimpin yang memberikan contoh pembiasaan membaca, sehingga masyarakat juga dapat termotivasi.

Aminudin menjelaskan bahwa sampai sekarang Perpustakaan Nasional belum merencanakan untuk memperpanjang jam buka layanan dari validitas saat ini, yaitu sampai 19.00 WIB.

“Namun, kami akan terus memantau dan mengevaluasi permintaan publik apakah Perpustakaan Nasional perlu memperpanjang jam buka layanan,” katanya.

Baca Juga: Pramono Akan Membuka Perpustakaan di Jakarta Sampai Malam

Baca Juga: Inovasi Perpustakaan Jadi upaya untuk meningkatkan bacaan di Jakarta

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang jam layanan Perpustakaan Cikini dan pusat dokumen sastra HB Jassin hingga pada malam hari pukul 22.00 WIB.

Kepala DKI Jakarta Library and Archives Service (Dispusip) Syaefuloh Hidayat mengatakan bahwa saat ini perpanjangan waktu pembukaan mulai diuji.

“Ini telah berjalan selama dua minggu terakhir, mulai jam 9 pagi hingga 10 malam. Sebelumnya hanya sampai jam 4 sore,” katanya.

Ini adalah arahan langsung dari gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan akses publik ke literasi dan ruang budaya di Jakarta.

Reporter: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Endang Sukarelawati
Hak Cipta © antara 2025

RakyatPos Irian

Berita Terkait

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta
Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK
KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya
Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya
Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?
Fenomena langka Blue Moon pada 31 Mei bisa disaksikan dari Indonesia, perhatikan waktunya
Berita Terkini, Berita Terkini di Indonesia dan Dunia | tempo.co
Ikatan Keluarga Minang Nilai Klarifikasi Abu Janda Malah Memperluas Isu Intoleransi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:35 WIB

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya

Senin, 8 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?

Berita Terbaru

Berita

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 16:29 WIB