KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, pihaknya juga tengah mengusut kasus program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menentukan lebih lanjut kelanjutannya, karena kasus yang sama sedang diselidiki di Kejaksaan Agung (Kejagung).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benar, saya katakan, sebenarnya kita sudah ada penyidikan (penyidikan), tapi kemudian APH lain menaikkan prosesnya ke tahap penyidikan, jadi menurut ketentuan undang-undang tidak bisa ada penyidikan ganda, kata Plt Direktur Penyidikan KPK Taufik Ahmad Husein di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

KPK akan menentukan tindak lanjutnya melalui gelar perkara. Nantinya, kata Taufik, akan dilakukan koordinasi terkait tindak lanjutnya, termasuk kemungkinan penyerahan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung.

GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

“Tentunya kita juga akan melihat sinergi yang akan kita bangun untuk proses penyidikan, apakah datanya akan diberikan ke Kejaksaan, kita tunggu hasil kasusnya, apa yang akan diputuskan oleh pimpinan,” ujarnya.

Kejaksaan Agung diketahui telah menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Ketiganya diduga mengintervensi proses verifikasi portal mitra BGN agar yayasannya tetap lolos meski tak lolos.

Tak hanya turun tangan, ketiganya juga diduga terafiliasi dengan sejumlah SPPG. Dari afiliasi ketiga tersangka, sejumlah yayasan SPPG menerima uang miliaran rupiah setiap harinya.

Selain modus afiliasi, Kejaksaan Agung mengungkap Dadan CS yang melakukannya markup pada anggaran terkait program MBG. Inflasi anggaran bahkan dilakukan terhadap barang dan jasa yang tidak memenuhi kebutuhan di lapangan.

Pengadaan dilakukanmenaikkan yakni motor listrik sebanyak 21.801 unit. Selain sepeda motor listrik, inflasi harga juga dilakukan pada pengadaan 32 ribu pasang sepatu di BGN. Nilai anggarannya mencapai Rp 1 triliun.

(ial/wnv)

RakyatPos Irian

Berita Terkait

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta
Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK
Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya
Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?
Fenomena langka Blue Moon pada 31 Mei bisa disaksikan dari Indonesia, perhatikan waktunya
Berita Terkini, Berita Terkini di Indonesia dan Dunia | tempo.co
Ikatan Keluarga Minang Nilai Klarifikasi Abu Janda Malah Memperluas Isu Intoleransi
ITB menyampaikan tentang Tesis dan Konferensi Internasional Prihantini

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:35 WIB

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya

Senin, 8 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?

Berita Terbaru

Berita

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 16:29 WIB