Boyolali –
Seorang perempuan bernama Aminah (57), warga Desa Sindon, Ngemplak, Boyolali, meninggal dunia setelah memakan sate beracun yang rupanya dikirim oleh menantunya, PW (40). Pelaku mencampurkan sate tersebut dengan racun tikus, karena merasa sakit hati karena tidak dianggap oleh korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Indrawan Wira Saputra menjelaskan, korban tinggal di sebuah rumah di Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, sendirian. Kejadian bermula pada Senin (18/5) saat tersangka mengirimkan sate kepada korban menggunakan akun ojol fiktif.
Akun tersebut menggunakan nama dan foto Luriyanti Putri yang merupakan anak kedua dari korban atau adik ipar pelaku. Korban menghubungi anaknya dan menanyakan pengiriman sate, namun anaknya menjawab tidak mengirimkan sate ayam.
GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI
“Kemudian dia (Luriyanti) menyuruh korban untuk tidak memakan sate tersebut. Namun faktanya kami temukan dan ada saksi yang menemukan tusuk sate tersebut kemungkinan besar sudah dikonsumsi korban,” kata Indrawan seperti dilansir detikJateng, Senin (8/6/2026).
Berdasarkan keterangan saksi, ditemukan 13 tusuk sate di lokasi. Keesokan harinya, Selasa (19/5) sekitar pukul 07.00 WIB korban ditemukan tewas di dalam rumah oleh putranya.
Saat itu pintu rumah terkunci dan lampu masih menyala. Korban ditemukan tewas tergeletak telentang di lantai, dengan kondisi badan kaku, muka membiru, dan muntahan keluar dari mulutnya.
Kuburan Korban Digali
Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra mengatakan, keluarga korban curiga atas kematian ibunya yang tidak wajar. Polres Boyolali bersama Biddokkes Polda Jateng kemudian melakukan penggalian makam pada Sabtu (30/5) dan selanjutnya dilakukan autopsi.
Bahwa pada jenazah almarhum, dari beberapa barang bukti yang diserahkan kepada kami, baik dari sate, kemudian dari ayam yang juga ditemukan mati di sekitar TKP, ditemukan adanya zat beracun. Nah itulah penyebab yang mendasari meninggalnya almarhum, kata Indra.
Usai dilakukan pemeriksaan, menantu korban berinisial PW (40) akhirnya mengaku mengirimkan sate beracun tersebut. Ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Polres Boyolali.
“Tersangka atau terduga pelaku menggunakan racun tikus yang dicampurkan pada makanan sate kemudian menggunakan rekening fiktif untuk mengirimkan makanan sate tersebut ke kediaman almarhum,” jelasnya.
Baca lebih lanjut di sini.
(wnv/eva)
RakyatPos Irian










