JAKARTA (-) – Menteri Perumahan dan Area Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait akan membentuk asosiasi penduduk penduduk apartemen, flat (flat) dan rumah bersubsidi.
“Dalam dua minggu saya akan membentuk asosiasi penduduk flat, apartemen, sehingga seimbang,” kata Ara dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Sabtu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pembentukan asosiasi ini sebagai bagian dari kesinambungan pengawasan.
“Sejauh ini, negara kami tidak pernah membuat Asosiasi Penduduk Apartemen, Asosiasi Flat, dan Rumah Subsidi. Sebagai Pemerintah, menurut saya harus ada pemeriksaan dan keseimbangan penting antara unsur -unsur pengembang dan unsur -unsur masyarakat,” kata Ara.
Kementerian PKP siap menindaklanjuti keluhan publik dalam hal perumahan melalui kanal pengaduan bantuan pendidikan konsumen perumahan terintegrasi dan bantuan untuk perumahan keluhan konsumen (true-PKP).
Baca Juga: Menteri PKP Mengundang Konglomerat Membangun Rumah Untuk Rakyat
Kementerian PKP telah meluncurkan bantuan perumahan pengaduan perumahan dan bantuan ramah dan bantuan ramah untuk keluhan konsumen perumahan (True-PKP).
Keberadaan kanal diharapkan dapat memberikan kemudahan pengaduan penanganan layanan bagi masyarakat di sektor perumahan sambil mendorong pengungkapan informasi dan layanan publik di Kementerian PKP.
Keluhan masalah perumahan, menurut data dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), selalu berada di peringkat tiga besar keluhan publik.
Ada 270 keluhan masalah perumahan selama periode 2024 yang terdiri dari 116 pengaduan, termasuk yang dicatat dalam data BPKN, 61 surat pengaduan masuk ke Direktorat Jenderal Kementerian Perumahan PUPR, 49 pengaduan memasuki data YLKI, 35 pengaduan yang memaksa aplikasi SP4N/Laporan yang dikelola oleh Kementerian Reformasi dan Reformasi.
Sedangkan hingga 2025, Kementerian PKP telah menerima 7 keluhan masalah perumahan yang masih dalam proses tindak lanjut.
True-PKP dibentuk dengan maksud memberikan saluran keluhan konsumen sebagai pusat data keluhan konsumen perumahan serta fasilitas pendidikan dan kepastian hukum bagi konsumen perumahan.
Baca juga: Menteri PKP menargetkan peningkatan 500 Rutilahu di Bandung
Reporter: Aji Cakti
Editor: Jafar M Sidik
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










