Jakarta –
Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, pihaknya juga tengah mengusut kasus program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menentukan lebih lanjut kelanjutannya, karena kasus yang sama sedang diselidiki di Kejaksaan Agung (Kejagung).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Benar, saya katakan, sebenarnya kita sudah ada penyidikan (penyidikan), tapi kemudian APH lain menaikkan prosesnya ke tahap penyidikan, jadi menurut ketentuan undang-undang tidak bisa ada penyidikan ganda, kata Plt Direktur Penyidikan KPK Taufik Ahmad Husein di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/6/2026).
KPK akan menentukan tindak lanjutnya melalui gelar perkara. Nantinya, kata Taufik, akan dilakukan koordinasi terkait tindak lanjutnya, termasuk kemungkinan penyerahan kasus tersebut ke Kejaksaan Agung.
GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI
“Tentunya kita juga akan melihat sinergi yang akan kita bangun untuk proses penyidikan, apakah datanya akan diberikan ke Kejaksaan, kita tunggu hasil kasusnya, apa yang akan diputuskan oleh pimpinan,” ujarnya.
Kejaksaan Agung diketahui telah menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Ketiganya diduga mengintervensi proses verifikasi portal mitra BGN agar yayasannya tetap lolos meski tak lolos.
Tak hanya turun tangan, ketiganya juga diduga terafiliasi dengan sejumlah SPPG. Dari afiliasi ketiga tersangka, sejumlah yayasan SPPG menerima uang miliaran rupiah setiap harinya.
Selain modus afiliasi, Kejaksaan Agung mengungkap Dadan CS yang melakukannya markup pada anggaran terkait program MBG. Inflasi anggaran bahkan dilakukan terhadap barang dan jasa yang tidak memenuhi kebutuhan di lapangan.
Pengadaan dilakukanmenaikkan yakni motor listrik sebanyak 21.801 unit. Selain sepeda motor listrik, inflasi harga juga dilakukan pada pengadaan 32 ribu pasang sepatu di BGN. Nilai anggarannya mencapai Rp 1 triliun.
(ial/wnv)
RakyatPos Irian










