Sertifikasi ISPO adalah bukti tertulis bahwa pengelolaan perkebunan kelapa sawit telah memenuhi prinsip -prinsip keberlanjutan ini
Jakarta (-) – Pemerintah memperluas ruang lingkup dan memperkuat sistem sertifikasi minyak kelapa sawit kelapa sawit Indonesia (ISPO) dari sektor hulu ke sektor hilir melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 16 tahun 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala kelompok zat untuk penerapan dan pengawasan kualitas hasil perkebunan, Kementerian Pertanian, Ratna Sariati menjelaskan, ISPO adalah sistem yang memastikan bahwa bisnis kelapa sawit dilakukan dengan benar dalam hal ekonomi, sosial-budaya, dan ramah lingkungan dan sesuai dengan peraturan peraturan.
“Sertifikasi ISPO adalah bukti tertulis bahwa pengelolaan perkebunan kelapa sawit telah memenuhi prinsip -prinsip keberlanjutan,” katanya di Jakarta pada hari Kamis.
Dasar hukum ISPO mengacu pada nomor hukum 39 tahun 2014 tentang perkebunan, yang implementasinya diuraikan dalam perpres nomor 44 tahun 2020, yang sekarang diperbarui ke peraturan presiden nomor 16 tahun 2025.
Perubahan ini mencakup perluasan ruang lingkup dari hulu ke hilir, termasuk sektor industri yang diproses dan bioenergi, ia melanjutkan, sehingga ISPO tidak hanya tanggung jawab Kementerian Pertanian, tetapi juga melibatkan Kementerian Industri (Kemenperin) untuk sektor hilir dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk Bioergy.
Penambahan ruang lingkup, tambahnya, disertai dengan restrukturisasi institusional dan skema pembiayaan baru, yang sekarang, pembiayaan ISPO untuk pekebun dapat difasilitasi oleh APBN, APBD, dan Badan Manajemen Dana Plantation.
“Sanksi administratif seperti teguran, denda, sampai pemecatan sementara bisnis dapat dikenakan pada aktor bisnis yang tidak mematuhi ketentuan ISPO,” kata Ratna dalam diskusi tentang Forum Jurnalis Pertanian (Forwatan) dengan tema “Perpres 16/202 ISPO untuk industri sawit yang berkelanjutan”.
Pada Februari 2025, ada 1.157 bisnis telah memperoleh sertifikat ISPO dengan total lahan yang mencapai 6,2 juta hektar. Dari jumlah tersebut, sekitar 84 persen adalah perusahaan swasta, 9 persen BUMN, dan 7 persen dari pekebun orang.
Sementara itu, Direktur Pembelian, Oleochemical, dan Kementerian Industri Feed Lila Harsyah Bakhtiar, mengatakan bahwa Kementerian Industri juga sedang mempersiapkan skema sertifikasi ISPO untuk sektor hilir.
ISPO Sektor hilir, ia menambahkan prinsip dasarnya memastikan produk palem yang diproses yang mencapai tangan konsumen berasal dari sumber yang berkelanjutan.
Menurut Lila, saat ini Indonesia hanya mengekspor sekitar 10 persen dari CPO mentahnya, sedangkan sisanya dalam bentuk diproses. Oleh karena itu, mempertahankan produk hilir hilir sangat penting, mengingat pasar global sekarang semakin menuntut produk berkelanjutan.
“Sertifikasi hilir ISPO ini seperti sertifikasi halal, memberikan jaminan tertulis kepada konsumen bahwa produk tersebut berkelanjutan,” jelasnya.
Saat ini ada 190 jenis produk kelapa sawit hilir, tetapi tidak semuanya akan disertifikasi, ia menambahkan, tetapi hanya pada produk yang memiliki volume besar dan potensi pasar yang tinggi.
Sementara itu, ketua Asosiasi Pengusaha Minyak Palm Indonesia (GAPKI) R. Azis Hidayat mengusulkan bahwa pelaksana harian Komite ISPO dibentuk, mengingat bahwa struktur organisasi saat ini mungkin tidak cukup efektif untuk menangani aspek teknis dari aspek sertifikat kelapa sawit ISPO (Indonesia Minyak Sawit).
Sebelumnya, Komite ISPO memiliki dewan pengarah yang diketuai oleh Menteri Koordinasi untuk Ekonomi, ia melanjutkan, namun, dalam struktur baru, Dewan Pengarah dihapuskan, dan Ketua Komite ISPO secara langsung dipegang oleh Menteri Koordinasi untuk Ekonomi.
Oleh karena itu, Gapki mengusulkan penunjukan harian Komite ISPO yang diharapkan untuk memperkuat implementasi fungsi teknis dan administrasi harian sehingga tujuan sertifikasi ISPO dapat dicapai secara lebih efektif.
Baca Juga: RSI: Tata Kelola Pertanian Berkelanjutan Penting Menghadapi Pasar Global
Baca Juga: Kementerian Pertanian: Strategi Palm Satu Sertifikasi Petani ISPO yang melaju kencang
Baca Juga: CPOPC: ISPO telah memenuhi persyaratan keberlanjutan
Reporter: Subagyo
Editor: Ahmad Buchori
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










