Ini (pelonggaran) adalah hal yang baik tetapi kami meminta keramahtamahan untuk mendiversifikasi produk, mulai berhenti tergantung pada APBN/APBD
Badung, Bali (-) –
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kementerian Pariwisata meminta pengusaha perhotelan untuk memperluas pangsa pasar selain mengandalkan alokasi pengeluaran pemerintah sebagai tanggapan terhadap pemerintah daerah yang diizinkan untuk mengadakan kegiatan di hotel.
“Jadi bukan karena dibuka seperti ini, lalu terus bergantung pada APBN/APBD, itu tidak,” kata Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa di Kuta Beach, Badung Regency, Bali, Kamis.
Menurutnya, hospitator perlu mengoptimalkan pangsa pasar lainnya, salah satunya adalah sektor swasta sehingga potensi bisnis lebih memanfaatkan.
Dia menjelaskan bahwa alokasi pengeluaran pemerintah untuk pengadaan pertemuan di hotel diperkirakan 100 persen penuh meskipun pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah memberikan lampu hijau pemerintah daerah untuk memulihkan agenda dalam keramahtamahan seperti pertemuan.
Alasannya, ia melanjutkan, alokasi pengeluaran pemerintah baik yang bersumber dari anggaran negara (APBN) dan anggaran pendapatan regional (APBD) akan memutar lebih banyak untuk kebutuhan lain yang lebih prioritas seperti meningkatkan fasilitas dan infrastruktur publik.
“Jika selama ini 10 pertemuan di hotel, sekarang lima pertemuan mungkin ada di hotel dan tidak melakukannya juga. Ini (pelonggaran) adalah hal yang baik tetapi kami meminta keramahtamahan juga untuk diversifikasi produk, mulai berhenti tergantung pada APBN/APBD,” katanya.
Dengan demikian, mantan jurnalis televisi memperkirakan bahwa tingkat hunian secara tidak langsung diubah secara signifikan menjadi 100 persen setelah diizinkan oleh pemerintah daerah untuk mengadakan pertemuan atau agenda di bidang perhotelan dan restoran.
“Pikirkan itu misalnya 40-50 persen pengeluaran pemerintah di hotel, sisanya harus kreatif dari keramahtamahan, bagaimana 50 persen didorong oleh diversifikasi produk,” katanya.
Sementara itu, Central Statistics Agency (BPS) mencatat secara nasional tingkat hunian kamar (TPK) hotel bintang selama periode Januari-April 2025 mencapai 43,94 persen atau turun 2,67 persen dibandingkan dengan periode yang sama 2024 mencapai 46,61 persen.
Ada juga TPK hotel berbintang tertinggi selama periode yang terjadi di Bali yang mencapai 53,96 persen.
Tidak hanya di hotel Bintang, hotel non -bintang TPK secara nasional juga menurun pada periode itu menjadi 23,24 persen dibandingkan dengan 2024 mencapai 24,75 persen.
Prestasi tertinggi untuk non -bintang terbesar di Jakarta mencapai 40 persen dan Bali 38 persen.
Baca Juga: Menteri Dalam Negeri memungkinkan pemerintah daerah mengadakan pertemuan di hotel dan restoran
Baca Juga: Pemerintah Uang Saku Untuk Rapat Di Luar Kantor Untuk Asn
Baca Juga: Tingkat Perumahan Kamar Hotel di Jakarta naik 8,60 persen
Reporter: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Faisal Yunianto
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










