Membuka akses tenaga kerja untuk memiliki saham perusahaan

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (-) – Di tengah -tengah dominasi cepat sistem ekonomi kapitalis, tren yang menarik muncul, yaitu membuka akses tenaga kerja untuk memiliki dan mengelola perusahaan.

Fenomena ini bukan revolusi instan, tetapi sebuah gerakan yang mulai mendapatkan tempat di berbagai belahan dunia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan di negara -negara dengan sistem ekonomi kapitalis yang kuat, seperti Amerika Serikat dan Inggris, ada inisiatif yang memungkinkan pekerja untuk berpartisipasi dalam memiliki saham perusahaan.

Contoh paling awal muncul pada tahun 1974 di Amerika Serikat, Program Rencana Kepemilikan Saham Karyawan (ESOP), yang didorong oleh undang -undang ERISA 1974, memberikan insentif bagi perusahaan untuk memberikan saham bagi karyawan mereka.

Demikian juga di Inggris, sejak 1980 -an, program -program seperti Save As You Earn (Saye) dan Saham Insentif (SIP) memungkinkan pekerja untuk membeli saham melalui pemotongan gaji reguler.

Langkah ini bertujuan untuk memberi pekerja hak untuk keuntungan dan kontrol atas perusahaan. Karena, sejauh ini, banyak yang berpendapat bahwa apa yang tidak dimiliki, tidak dapat dikendalikan.

Namun, gerakan ini bukan hanya tentang distribusi saham. Ada juga langkah -langkah yang lebih radikal, yaitu penciptaan koperasi pekerja.

Ketua Asosiasi Kader Sosial-Ekonomi Strategis (Access), Suroto, mengatakan bahwa gerakan buruh yang lebih radikal diwujudkan dengan membangun koperasi pekerja (koperasi pekerja). Dalam model ini, pekerja tidak hanya memiliki saham, tetapi juga menjadi pemilik lengkap perusahaan dan memiliki hak suara yang sama dalam setiap pengambilan keputusan.

Direktur Pusat Penelitian Kooperatif (CRC) dari Kumang Kumang Keling Technology Institute mencontohkan keberhasilan koperasi kerja yang menarik perhatian dunia, yaitu kontrak kerja Uralungal Koperasi Masyarakat Koperasi (ULCCS LTD) di Kerala, India.

Koperasi ini dimulai dengan pekerja kontrak yang ingin mendapatkan pekerjaan yang lebih stabil dan berkembang pesat untuk mencakup proyek -proyek besar, seperti pembangunan jalan, jembatan, dan bangunan lainnya.

Keberhasilan ULCC tidak hanya terletak pada keberhasilannya dalam mengerjakan proyek -proyek besar, tetapi juga dalam komitmen mereka terhadap kualitas dan distribusi keuntungan yang adil.

Di sisi lain dunia, di negara bagian Basque, Spanyol, koperasi pekerja yang dikenal sebagai Mondragon Cooperative, telah berhasil mengubah nasib para pekerja yang awalnya hanya bekerja di sektor teknis.

Koperasi ini, yang dimulai dengan hanya lima orang, kini telah berkembang menjadi perusahaan besar yang melibatkan sekitar 80.000 pekerja dan mengendalikan berbagai sektor industri, termasuk ritel dan pendidikan.

Prinsip “satu orang, satu suara” dalam pengambilan keputusan menjadi fondasi utama dari koperasi ini, yang memungkinkan setiap anggota untuk memainkan peran aktif dalam membuat keputusan strategis.

Menurut Suroto yang juga merupakan CEO dari koperasi orang tua dari bisnis rakyat (Inkur), kisah -kisah sukses ini menunjukkan bahwa model kepemilikan tenaga kerja dapat diterapkan di berbagai sektor dan memiliki dampak positif baik dalam hal kesejahteraan pekerja dan kinerja perusahaan itu sendiri.

Dalam koperasi pekerja, pekerja memiliki kesempatan untuk mengembangkan, mengelola masa depan mereka, dan menikmati hasil upaya mereka secara adil.

Keputusan ekonomi

Di Indonesia, Pasal 33 Konstitusi 1945 menekankan bahwa ekonomi disiapkan sebagai upaya bersama berdasarkan prinsip kekerabatan. Konstitusi ini menjamin sistem ekonomi yang demokratis.

Artikel ini juga berisi interpretasi yang mengamanatkan rakyat, termasuk buruh, memiliki akses ke kepemilikan perusahaan dan berpartisipasi dalam pengambilan keputusan ekonomi.

Namun, pada kenyataannya, artikel ini masih membutuhkan implementasi yang lebih optimal.

Selama waktu ini, kebijakan pemerintah masih perlu didorong untuk semakin dapat mengakomodasi sistem ekonomi yang memprioritaskan kepemilikan sumber daya ekonomi orang.

Misalnya, kebijakan membangun sejumlah besar koperasi desa yang diprakarsai oleh pemerintah harus benar -benar dikonfirmasi untuk memenuhi prinsip -prinsip otonomi, kemerdekaan, dan demokrasi koperasi yang merupakan kunci keberhasilan koperasi di banyak negara.

Peran tenaga kerja dalam manajemen bisnis harus diperkuat, kebijakan tersebut tidak boleh fokus pada pengaturan dari atas yang cenderung menyabotase semangat koperasi itu sendiri.

Selain itu, kebijakan yang memprioritaskan investasi asing harus dihapus, sementara sektor strategis yang seharusnya menjadi milik rakyat, seperti perusahaan milik negara (BUMM), jangan diprivatisasi.

Keputusan yang salah bisa berakibat fatal, termasuk mampu membuat orang kehilangan kendali atas sumber daya yang harus digunakan untuk kemakmuran timbal balik.

Selain masalah kebijakan, serikat pekerja di Indonesia juga tidak boleh terjebak dalam konservatisme.

Banyak ide progresif, seperti kepemilikan saham untuk pekerja atau pengembangan koperasi pekerja, harus lebih banyak dibahas di forum serikat pekerja.

Karena, jika ide -ide ini dilakukan, pekerja akan memiliki kesempatan untuk berpartisipasi langsung dalam keuntungan dan pengambilan keputusan di tempat mereka bekerja.

Dan, meskipun ada tantangan besar dalam mewujudkan ide -ide ini, saatnya untuk tiba bagi negara ini untuk melihat lebih jauh ke depan.

Kepemilikan bersama

Gerakan Demokrat Ekonomi yang melibatkan kepemilikan bersama harus menjadi agenda yang penting, terutama dalam mewujudkan sistem ekonomi yang adil dan adil.

Jika model koperasi pekerja dan berbagi distribusi untuk pekerja dapat diterapkan, negara ini tidak hanya dapat memberikan kesejahteraan ekonomi bagi pekerja, tetapi juga menciptakan stabilitas sosial dan ekonomi yang lebih baik di masa depan.

Bangsa ini dapat belajar banyak dari keberhasilan koperasi pekerja di India dan Spanyol.

Model koperasi pekerja tidak hanya memberikan peluang bagi pekerja untuk mendapat manfaat langsung dari pekerjaan mereka, tetapi juga membangun ikatan yang lebih kuat antara pekerja dan perusahaan.

Pekerja merasa dihargai karena mereka berpartisipasi dalam membuat keputusan penting yang terkait dengan masa depan perusahaan. Ini, pada gilirannya, meningkatkan motivasi dan kesetiaan mereka kepada perusahaan.

Orang -orang di negara ini harus memikirkan kembali cara mengelola dan berbagi hasil dari setiap bisnis.

Membangun sistem ekonomi yang lebih demokratis dengan melibatkan tenaga kerja dalam kepemilikan dan manajemen perusahaan bukan hanya mimpi, tetapi langkah konkret yang dapat membawa perubahan positif.

Dengan demikian, Hari Buruh tidak hanya momen perayaan, tetapi juga titik awal untuk mewujudkan perubahan sistemik yang menguntungkan semua pihak.

Demokrasi ekonomi, sebagaimana diamanatkan dalam Konstitusi Indonesia, bukan hanya konsep yang indah di atas kertas.

Ini adalah sistem yang harus diterapkan nyata dalam kehidupan sehari -hari.

Dengan mengadopsi ide -ide progresif tentang kepemilikan bersama dan manajemen yang setara, ekonomi yang lebih adil, yang tidak hanya menguntungkan sejumlah kecil orang, tetapi semua orang Indonesia, dapat lebih mudah diwujudkan.

Hak Cipta © antara 2025

RakyatPos Irian

Berita Terkait

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta
Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK
KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya
Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya
Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?
Fenomena langka Blue Moon pada 31 Mei bisa disaksikan dari Indonesia, perhatikan waktunya
Berita Terkini, Berita Terkini di Indonesia dan Dunia | tempo.co
Ikatan Keluarga Minang Nilai Klarifikasi Abu Janda Malah Memperluas Isu Intoleransi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:35 WIB

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya

Senin, 8 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?

Berita Terbaru

Berita

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 16:29 WIB