Serang (-) – Seorang penduduk Pamarican, Desa Banten, Distrik Kasemen, Kota Serang, Banten, dengan inisial SM (40) ditikam oleh suaminya, Ah (43), saat mengambil diploma di SMPN 5 Serang City.
Kepala Perlindungan Wanita dan Anak -anak (PPA) Polisi Serang Kota Ipda Febby Mufti Ali di Serang, Selasa mengatakan bahwa insiden penikaman itu terjadi pada hari Senin (2/6) sekitar 13.30 WIB di lingkungan Serang City SMPN 5.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
SM yang tiba pertama kali di sekolah tiba -tiba mendekati AH sambil membawa pisau yang menunjuk ke leher korban. Tindakan itu direkam oleh CCTV yang terlihat telah membuat adegan siswa dan penduduk setempat.
“Pelaku berlari ke arah korban dan segera mengetuk pisau ke leher korban sehingga korban menderita luka yang robek di leher,” katanya.
SM dilarikan ke Rumah Sakit Regional Banten (RSUD) oleh saksi.
Dikatakan oleh IPDA Febby bahwa para pelaku AH segera ditangkap setelah menusuk istrinya.
Di depan petugas, pelaku mengaku menikam istrinya karena dia tidak diizinkan membawa anak ketiganya yang berusia 7 tahun. Tuduhan kuat motif AH menusuk istrinya karena konflik hak asuh anak.
“SM dan AH telah memisahkan tempat tidur selama sekitar 3 bulan, korban (SM) tidak memberikan waktu kepada para pelaku untuk membawa anak -anak mereka tinggal bersama para pelaku,” katanya.
Baca juga: Laporan Batin Polisi tentang seorang istri yang ditikam oleh suaminya di Tangerang
Baca Juga: Komnas: Kasus Istri Dibunuh oleh Suami Di Cikarang Yang dikategorikan oleh Femisida
Reporter: Desi Purnama Sari
Editor: D.DJ. Kliwantoro
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










