KEMENPPPA Menjaga kasus kekerasan anak di Makassar dan Indragiri Hulu

- Jurnalis

Minggu, 1 Juni 2025 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kami memastikan bahwa negara ini hadir. Komitmen kami jelas, menyertai keluarga korban untuk mendapatkan keadilan, dan memastikan bahwa semua hak anak dipenuhi sesuai dengan hukum yang berlaku, tetapi masih memberikan efek pencegahan kepada para pelaku

Jakarta (-) – Menteri pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak Arifah Fauzi mengatakan bahwa partainya akan mengawasi penanganan kasus kekerasan terhadap anak -anak di Makassar, Sulawesi Selatan, dan kasus pemukulan teman sekelasnya sampai mati di Indragiri Hulu, Riau.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami memastikan bahwa negara hadir. Komitmen kami jelas, menyertai keluarga para korban untuk mendapatkan keadilan, dan memastikan bahwa semua hak anak -anak dipenuhi sesuai dengan hukum yang berlaku, tetapi masih memberikan efek pencegah kepada para pelaku,” kata Menteri Arifah Fauzi dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Minggu malam.

Dia menyatakan keprihatinan dan kesedihannya yang mendalam atas kematian anak -anak dua korban.

“Kami mengatakan bahwa kami minta maaf atas kasus kekerasan yang menyebabkan korban mati, di mana kasus itu terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Indragiri Hulu, Riau,” kata Arifah Fauzi.

Dibutuhkan sejumlah langkah cepat dalam menjaga kedua kasus.

Koordinasi telah dilakukan dengan Unit Implementasi Teknis Perlindungan Wanita dan Anak setempat (UPTD PPA) baik dari Sulawesi Selatan, UPTD PPA Makassar, dan UPTD PPA Indragiri Hulu, Riau.

“Kemenpppa akan terus berkoordinasi dengan UPTD untuk mengawasi kedua kasus ini. Kami akan melakukan penilaian psikologis untuk para pelaku dengan melibatkan psikolog atau konselor anak -anak untuk mengeksplorasi masalah, dan tentu saja dengan melibatkan keluarga dan sekolah,” kata Arfatul Choiri Fauzi.

Sementara untuk penanganan hukum untuk aktor anak -anak usia akan mempertimbangkan prinsip keadilan restoratif, sesuai dengan hukum nomor 11 tahun 2012 mengenai sistem peradilan pidana untuk anak -anak dan keadilan bagi para korban.

Baca Juga: Diangkat sebagai Amiratul Haji, Menteri Arifah Melindungi Peziarah Wanita

Baca juga: Menteri Arifah menghargai upaya pejabat desa untuk mencegah pernikahan anak

Baca Juga: Menteri PPPA mengungkapkan kesehatan mental memicu kekerasan seksual

Reporter: Anita Permata Dewi
Editor: Ahmad Buchori
Hak Cipta © antara 2025

RakyatPos Irian

Berita Terkait

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta
Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK
KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya
Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya
Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?
Fenomena langka Blue Moon pada 31 Mei bisa disaksikan dari Indonesia, perhatikan waktunya
Berita Terkini, Berita Terkini di Indonesia dan Dunia | tempo.co
Ikatan Keluarga Minang Nilai Klarifikasi Abu Janda Malah Memperluas Isu Intoleransi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:35 WIB

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya

Senin, 8 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?

Berita Terbaru

Berita

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 16:29 WIB