Baznas RI memperkuat layanan zakat digital melalui whatsapp

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (-) – Badan Zakat Amil Nasional Indonesia (Baznas) terus memperkuat layanan digital dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi, seperti WhatsApp (WA) sebagai sarana layanan publik untuk memfasilitasi publik untuk menyalurkan Zakat, Infaq, dan ALMS (ZIS).

“Kami mencoba mengintegrasikan dan mengoptimalkan penggunaan kantor digital Baznas dan layanan WhatsApp. Platform Ini harus dimaksimalkan untuk mendorong peningkatan koleksi ZIS, “kata kepala Baznas RI di bidang transformasi digital nasional Nadratuzzaman Hosen melalui informasi di Jakarta pada hari Kamis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nadra menekankan pentingnya integrasi teknologi dalam sistem layanan Baznas, karena saat ini 60 persen dari total koleksi dana Baznas berasal dari saluran digital.

Baca Juga: Baznas mengoptimalkan teknologi digital untuk mencapai target IDR 50 triliun

Angka ini menunjukkan peran penting teknologi dalam mendukung kinerja koleksi ZIS.

“Berbagai fasilitas digital seperti situs web dan layanan WhatsApp sudah tersedia di kantor digital Baznas. Sekarang yang harus kita lakukan adalah memaksimalkan penggunaannya,” katanya.

Nadratuzzaman mengatakan bahwa Baznas telah mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Baznas (SIMBA) dan akan terus berkembang ke arah yang lebih modern.

Namun, ia menyesali penggunaan kantor digital Baznas yang masih rendah yang hanya digunakan sekitar 20 persen dari total potensi.

Baca juga: Baznas memperkuat transformasi digital sehingga tata kelola zis lebih optimal

“Saya melihat banyak Situs web Baznas Regional tersedia fitur WhatsApp, tetapi belum digunakan secara optimal. Bahkan, ketika saya mencoba menghubungi nomor layanan WhatsApp yang tercantum di kantor digital di beberapa Baznas distrik/kota, tanggapannya lambat. Ini harus menjadi perhatian umum, “katanya.

Oleh karena itu, Nadratuzzaman menekankan bahwa di masa depan Baznas akan mendorong kantor regional untuk secara aktif menggunakan teknologi digital secara maksimal, baik untuk layanan publik maupun dalam kegiatan mengumpulkan dana ZIS.

“Selama kita berada di Baznas, kita harus menyadari pentingnya teknologi dan berkomitmen untuk menggunakannya. Seharusnya tidak ada lagi sikap pasif, tidak ingin belajar, atau merasa tidak mampu,” kata Nadratuzzaman Hosen.

Baca Juga: Baznas Mendorong Optimalisasi Teknologi dalam Manajemen Zakat

Baca juga: Baznas menekankan digitalisasi untuk mengoptimalkan manajemen zakat

Reporter: Sean Filo Muhamad
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Hak Cipta © antara 2025

RakyatPos Irian

Berita Terkait

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta
Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK
KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya
Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya
Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?
Fenomena langka Blue Moon pada 31 Mei bisa disaksikan dari Indonesia, perhatikan waktunya
Berita Terkini, Berita Terkini di Indonesia dan Dunia | tempo.co
Ikatan Keluarga Minang Nilai Klarifikasi Abu Janda Malah Memperluas Isu Intoleransi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:35 WIB

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya

Senin, 8 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?

Berita Terbaru

Berita

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 16:29 WIB