Jakarta (-) – Direktorat Lalu Lintas Polisi Metropolitan Jakarta Membuka Lokasi Layanan Lisensi Mengemudi Mobile (SIM) untuk orang -orang yang ingin mengurus perpanjangan periode validitas mengenai persyaratan hukum mengemudi, di Jakarta, Sabtu.
Melalui akun TMC Metro Jaya Polda X resmi, layanan ini diinformasikan terbuka mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut ini adalah sejumlah lokasi layanan:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: LTC Glodok
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: Citraland Mall
Jakarta Tengah: Kantor Pos Lapangan Banteng
Dokumen -dokumen yang harus dibawa ke Mobile SIM, termasuk KTP asli dan SIM bersama dengan fotokopi, formulir aplikasi, dan mengikuti tes medis di lokasi outlet.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan Sim A dan Sim C yang masih valid.
Untuk pemegang sim yang periode validitasnya telah digunakan, mereka harus mengajukan permohonan SIM baru di Daan Mogot Sim Satpas, Jakarta Barat.
Untuk biaya ekstensi, sesuai dengan PP Number 60 of 2016 tentang pendapatan negara non -taks adalah Rp. 80.000 untuk ekstensi SIM A, dan RP. 75.000 untuk Sim C.
Baca juga: meskipun outlet sim seluler tetap terbuka di lima lokasi
Baca juga: Liburan akhir pekan ini dapat digunakan untuk merawat sim dalam sim seluler
Reporter: Luthfia Miranda Putri
Editor: Laode Masrafi
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










