KPK menyelidiki permintaan teknis untuk uang kepada agen TKA di Kementerian Tenaga Kerja

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (-) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa menyelidiki permintaan teknis untuk uang kepada Agen Buruh Asing (TKA) dalam kasus dugaan suap atau kepuasan dalam Kementerian Tenaga Kerja.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyelidik menyelidiki hal ini ketika memeriksa tiga saksi dengan inisial BT, KL, dan FF.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua saksi hadir, dan dieksplorasi terkait dengan prosedur untuk mengajukan izin TKA di Kementerian Tenaga Kerja, serta pengetahuan mereka terkait dengan permintaan teknis untuk uang dari Kementerian Tenaga Kerja kepada Agen TKA,” kata Budi di Jakarta pada hari Selasa.

Selain itu, kasus ini terkait dengan pengelolaan rencana penggunaan pekerja asing (RPTKA) di Kementerian Tenaga Kerja pada 2019-2023.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, BT disebut sebagai mantan pegawai negeri (PNS) dari Kementerian Tenaga Kerja bernama Berry Trimadya.

Baca Juga: KPK Back Panggilan Tiga Saksi untuk Investigasi Kasus Suap

Sementara KL adalah pengemudi saksi Putri Citra Wahyoe bernama Kholil. Putri telah melayani posisi petugas saluran siaga RPTKA pada 2019-2024, dan verifikasi ratifikasi RPTKA di Direktorat Kontrol Penggunaan TKA (PPTKA) dari Kementerian Tenaga Kerja untuk 2024-2025.

FF dikenal sebagai kepala subdivisi administrasi di Direktorat PPTKA Kementerian Tenaga Kerja untuk 2022-2025 bernama Fira Firliza.

Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa kasus tersebut diduga terjadi di Direktorat Jenderal Pengembangan Penempatan Tenaga Kerja dan memperluas peluang kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) dari Kementerian Tenaga Kerja pada 2020-2023.

KPK kemudian mengatakan bahwa dugaan suap telah terjadi sejak 2019.

KPK juga menyatakan bahwa partainya telah menyebut delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, itu belum dapat menginformasikan latar belakang para tersangka, yaitu administrator negara bagian, swasta, atau lainnya.

Dalam hal ini, KPK telah menyita 13 kendaraan yang terdiri dari 11 mobil dan dua unit sepeda motor dari pencarian 20-23 Mei 2025.

Baca Juga: KPK Hubungi Kasus Kementerian Tenaga Kerja terjadi sejak 2019 dan mengumpulkan RP53 miliar

Baca Juga: KPK telah menyita 13 kendaraan yang terkait dengan kasus penyuapan TKA di Kementerian Tenaga Kerja

Baca juga: KPK menyelidiki aliran pemerasan dari kasus Kementerian Agama

Reporter: Rio Feisal
Editor: Laode Masrafi
Hak Cipta © antara 2025

RakyatPos Irian

Berita Terkait

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta
Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK
KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya
Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya
Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?
Fenomena langka Blue Moon pada 31 Mei bisa disaksikan dari Indonesia, perhatikan waktunya
Berita Terkini, Berita Terkini di Indonesia dan Dunia | tempo.co
Ikatan Keluarga Minang Nilai Klarifikasi Abu Janda Malah Memperluas Isu Intoleransi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:35 WIB

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya

Senin, 8 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?

Berita Terbaru

Berita

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 16:29 WIB