Lelang KPK 81 Barang Ditita Pada 11 Juni 2025, ada rumah dan ponsel

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk pelelangan pada bulan Juni 2025 kami melakukan ini secara bersamaan di 13 Aset Negara dan Kantor Layanan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia.

Jakarta (-) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa mereka akan melelang 81 barang yang disita seperti rumah ke telepon seluler atau ponsel, yaitu pada 11 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“For the auction in June 2025, we conducted simultaneously in 13 State Assets and Auction Services Offices (KPKNL) throughout Indonesia. So, not only in Jakarta, but also in other places,” said Director of Asset Tracking, Evidence Management, and KPK Execution Mungki Hadipratikto, at the KPK Red and White Building, Jakarta, Tuesday (5/27).

Muncki menjelaskan bahwa 13 kpknl terdiri dari Kpknl Jakarta III, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang I, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, Banda Aceh, dan Pekalongan.

Selanjutnya Mungki mengatakan bahwa barang yang dilelang adalah hasil dari 32 kasus korupsi.

Dia mengungkapkan bahwa beberapa barang seperti area tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi di Pasar Minju, Jakarta Selatan, dengan harga batas Rp1,5 miliar; Satu hp iPhone 13 Pro max dengan batas Rp8.819 juta; Sampai motor Speedmaster Bonneville 1200 HT Triumph dengan batas RP207.565 juta.

Baca Juga: Lelang KPK 203 Barang Ditita dari berbagai kasus korupsi

Sementara itu, dia mengatakan proses lelang dimulai dengan pengumuman itu, dan melanjutkan Aanwijzing Atau proses memberikan penjelasan tentang barang yang akan dilelang kepada peserta lelang pada 3 Juni 2025 di negara bagian KPK menyita penyimpanan penyimpanan (rupbasan), terutama barang bergerak.

“Proses selanjutnya adalah pelelangan, dan penentuan pemenang lelang, yang akan diadakan secara bersamaan pada 11 Juni 2025 melalui web setelah batas waktu penawaran,” jelasnya.

Setelah itu, katanya, pemenang lelang harus segera melunasi pembayaran, yang merupakan maksimal lima hari kerja setelah pelelangan.

“Setelah pembayaran kembali oleh pemenang lelang, hasil transfer ditransfer oleh KPKNL ke KPK. Kemudian KPK disimpan ke Departemen Keuangan Negara sebagai bagian dari pendapatan negara bagian non -taks atau PNBP,” katanya.

Dia mengatakan bahwa setelah langkah ini, KPK akan menyerahkan barang -barang lelang kepada para pemenang.

“81 lot yang terdiri dari 44 banyak barang bergerak, dan 37 banyak barang tidak bergerak, diharapkan untuk menjual semua pelelangan dengan nilai total Rp122.281.577.700,” ia berharap.

Pada kesempatan itu, juru bicara KPK Budi Prasetyo menekankan bahwa pelelangan pada Juni 2025 adalah salah satu upaya KPK untuk mengoptimalkan pemulihan keuangan negara.

Baca juga: KPK memamerkan kasus korupsi kasus korupsi di gedung merah dan putih

Baca Juga: KPK SIDIK Tentang Biaya Biaya Lelang Proyek di Djka Kemenhub

Reporter: Rio Feisal
Editor: Indra Gultom
Hak Cipta © antara 2025

RakyatPos Irian

Berita Terkait

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta
Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK
KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya
Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya
Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?
Fenomena langka Blue Moon pada 31 Mei bisa disaksikan dari Indonesia, perhatikan waktunya
Berita Terkini, Berita Terkini di Indonesia dan Dunia | tempo.co
Ikatan Keluarga Minang Nilai Klarifikasi Abu Janda Malah Memperluas Isu Intoleransi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:35 WIB

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya

Senin, 8 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?

Berita Terbaru

Berita

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 16:29 WIB