29-30 Mei 2025 Gage (bahkan ganjil) dihilangkan karena hari libur nasional (peningkatan Isa Almasih dan cuti bersama)
Jakarta (-)-Pemerintah provinsi DKI Jakarta menetapkan sistem yang aneh untuk kendaraan pribadi di Jakarta minggu depan hanya bertahan tiga hari yaitu 26, 27, dan 28 Mei 2025, sementara pada 29 dan 30 Mei 2025 dihilangkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Minggu depan, 29-30 Mei 2025 Gage (bahkan ganjil) akan dihilangkan karena hari libur nasional (peningkatan Jesus Almasih dan cuti bersama),” kata DKI Jakarta Transportation Agency (Dishub) Kepala Syafrin Liputo melalui pesan singkatnya yang diterima di Jakarta pada hari Minggu.
Baca Juga: Transjabodetabek Rute Sawangan Rute Depok-Lebak Bulus Dibesarkan Minggu Depan
Pengadaan sistem yang bahkan ini ini sesuai dengan Nomor Peraturan Gubernur DKI Jakarta 88 dari 2019 Pasal 3 Paragraf 3 bahwa sistem Gage tidak diterapkan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional.
Selain itu, ini juga mengacu pada keputusan bersama dari Menteri Agama nomor 1017 tahun 2024, Menteri Tenaga Kerja Nomor 2 tahun 2024, dan Menteri Reformasi Administratif dan Reformasi Birokratis nomor 2 tahun 2024 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Baca Juga: Pemerintah Provinsi DKI Menilai lokasi untuk konstruksi fasilitas parkir
Syafrin mengatakan penerapan bahkan sistem aneh di 25 lokasi Jakarta untuk mengontrol penggunaan kendaraan pribadi, alih -alih harga jalan elektronik (ERP).
Jakarta tengah termasuk Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman.
Kemudian, Salemba Raya Road, West Side dan Jalan Salemba Raya, Sisi Timur (mulai dari persimpangan Jalan Paseban Raya ke Jalan Diponegoro), Jalan Kramat Raya, Stasiun Jalan Senen, Jalan Pintu Besar Selatan dan Jalan Gunana Sahari.
Baca Juga: Badan Transportasi DKI Jakarta Meningkatkan Jakparkkir untuk Digitalisasi Parkir
Di Jakarta Selatan, yaitu Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Suryopranoto, kata Jalan Gatot Subroto dan Jalan HR Rasuna.
Sedangkan di Jakarta Barat dan Jakarta Timur, yaitu Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S Parman, Jalan Mt Haryono, Jalan Di Pandjaitan dan Jalan Jenderal A Yani.
Reporter: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ganet Aerospace
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










