Bahkan aneh minggu depan hanya tiga hari

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 02:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

29-30 Mei 2025 Gage (bahkan ganjil) dihilangkan karena hari libur nasional (peningkatan Isa Almasih dan cuti bersama)

Jakarta (-)-Pemerintah provinsi DKI Jakarta menetapkan sistem yang aneh untuk kendaraan pribadi di Jakarta minggu depan hanya bertahan tiga hari yaitu 26, 27, dan 28 Mei 2025, sementara pada 29 dan 30 Mei 2025 dihilangkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Minggu depan, 29-30 Mei 2025 Gage (bahkan ganjil) akan dihilangkan karena hari libur nasional (peningkatan Jesus Almasih dan cuti bersama),” kata DKI Jakarta Transportation Agency (Dishub) Kepala Syafrin Liputo melalui pesan singkatnya yang diterima di Jakarta pada hari Minggu.

Baca Juga: Transjabodetabek Rute Sawangan Rute Depok-Lebak Bulus Dibesarkan Minggu Depan

Pengadaan sistem yang bahkan ini ini sesuai dengan Nomor Peraturan Gubernur DKI Jakarta 88 dari 2019 Pasal 3 Paragraf 3 bahwa sistem Gage tidak diterapkan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional.

Selain itu, ini juga mengacu pada keputusan bersama dari Menteri Agama nomor 1017 tahun 2024, Menteri Tenaga Kerja Nomor 2 tahun 2024, dan Menteri Reformasi Administratif dan Reformasi Birokratis nomor 2 tahun 2024 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Baca Juga: Pemerintah Provinsi DKI Menilai lokasi untuk konstruksi fasilitas parkir

Syafrin mengatakan penerapan bahkan sistem aneh di 25 lokasi Jakarta untuk mengontrol penggunaan kendaraan pribadi, alih -alih harga jalan elektronik (ERP).

Jakarta tengah termasuk Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman.

Kemudian, Salemba Raya Road, West Side dan Jalan Salemba Raya, Sisi Timur (mulai dari persimpangan Jalan Paseban Raya ke Jalan Diponegoro), Jalan Kramat Raya, Stasiun Jalan Senen, Jalan Pintu Besar Selatan dan Jalan Gunana Sahari.

Baca Juga: Badan Transportasi DKI Jakarta Meningkatkan Jakparkkir untuk Digitalisasi Parkir

Di Jakarta Selatan, yaitu Jalan Sisingamangaraja, Jalan Panglima Polim, Jalan Fatmawati, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Suryopranoto, kata Jalan Gatot Subroto dan Jalan HR Rasuna.

Sedangkan di Jakarta Barat dan Jakarta Timur, yaitu Jalan Tomang Raya, Jalan Jenderal S Parman, Jalan Mt Haryono, Jalan Di Pandjaitan dan Jalan Jenderal A Yani.

Reporter: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ganet Aerospace
Hak Cipta © antara 2025

RakyatPos Irian

Berita Terkait

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta
Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK
KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya
Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya
Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?
Fenomena langka Blue Moon pada 31 Mei bisa disaksikan dari Indonesia, perhatikan waktunya
Berita Terkini, Berita Terkini di Indonesia dan Dunia | tempo.co
Ikatan Keluarga Minang Nilai Klarifikasi Abu Janda Malah Memperluas Isu Intoleransi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:35 WIB

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya

Senin, 8 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?

Berita Terbaru

Berita

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 16:29 WIB