Banda Aceh (-) – Bantuan Profesional (TPP) dari Kementerian Desa dan Pengembangan Wilayah yang kurang beruntung (Kemendes PDT) Provinsi Aceh sekarang terdaftar dalam Program Jaminan Lama (JHT) atau BPJAMSOSTEK.
“Penambahan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari dua program sebelumnya ke tiga program adalah langkah positifMenutupi Jaminan Sosial untuk TPP yang telah bekerja untuk menemani implementasi hukum nomor 6 tahun 2014 tentang desa -desa, apalagi mobilitas pendamping desa sangat tinggi, “kata Koordinator TPP dari Kementerian PDT Aceh Busra di Banda Aceh, Minggu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pernyataan itu dibuat oleh Busra di sela -sela perjanjian dengan perjanjian kerja sama dengan pekerjaan BPJ terkait dengan partisipasi Kementerian Penelitian dan Teknologi PDT dalam tiga program Jaminan Jaminan Sosial, yaitu asuransi kematian, asuransi kecelakaan kerja, dan asuransi usia tua.
Baca Juga: Asisten Desa Daftarkan Kemendes Jadi Anggota Ketenagakerjaan BPJS
Dalam dua tahun terakhir, menurutnya, TPP di Aceh hanya berpartisipasi dalam dua program jaminan, yaitu asuransi kematian dan asuransi kecelakaan kerja, dengan meningkatnya partisipasi dalam Program Asuransi Usia Tua (JHT) adalah langkah positif karena JHT tidak lagi bekerja sebagai TPP.
Dia menyebutkan perlindungan pekerjaan BPJS untuk TPP TPP dari Kementerian PDT Provinsi Aceh termasuk para ahli dalam pemberdayaan komunitas provinsi, para ahli dalam pemberdayaan komunitas distrik/kota, asisten desa, dan asisten lokal desa.
“TPP KEMENDESA PDT benar -benar merasakan manfaat dari pekerjaan BPJS, pada tahun 2025 ada empat sahabat desa meninggal, salah satunya adalah karena kecelakaan saat berangkat kerja, dan pekerjaan BPJS memberikan kompensasi kematian sebesar Rp42 juta per TPP yang meninggal, termasuk memberikan beasiswa kepada anak -anak yang masih harus melanjutkan pendidikan mereka. Ini adalah hal yang sangat positif,” ia sangat positif.
Baca Juga: BPI Kemendes-BPJSTK membangun kerja sama terkait dengan perlindungan pekerjaan penduduk desa
Dia berharap bahwa jaminan sosial pekerjaan juga dapat diberikan kepada penduduk desa, pejabat desa, manajemen bumdes, termasuk pengelolaan koperasi Desa Merah dan Putih yang sekarang sedang dalam proses pembentukan di semua desa di Indonesia.
Kepala Banda Aceh BPJS Pekerjaan Ferina Burhan mengucapkan terima kasih kepada TPP Kementerian PDT Provinsi Aceh atas antusiasmenya dalam mendukung Cakupan universal Ketenagakerjaan Jaminan Sosial di Aceh.
“Kegiatan ini adalah bentuk dukungan untuk penciptaannya Cakupan universal Pekerjaan Jaminan Sosial di Aceh, “katanya.
Baca Juga: BPI Kemendes: Mendes berkomitmen untuk penduduk desa yang dilindungi oleh BPJSTK
Dia menambahkan, seluruh TPP dari Kementerian PDT Provinsi Aceh sudah dapat menginstal aplikasi JMO di perangkat masing -masing dan memeriksa secara teratur peningkatan saldo JHT.
Reporter: m ifdhal
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










