Jakarta (-) – Beberapa peristiwa politik yang terkait dengan masalah hukum terjadi sepanjang hari Jumat (5/16).
Dari penyitaan uang Rita Widyasari oleh KPK ke konten grup Facebook INS.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut ini adalah ringkasan berita terkait masalah hukum.
1. KPK menyita RP1.8 miliar setelah pencarian rumah yang terkait dengan kasus Rita Widyasari
Jakarta (-) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai dalam berbagai jenis mata uang dengan total Rp1,8 miliar berdasarkan tarif Bank Indonesia (BI) Jumat ini.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa penyitaan uang tunai terkait dengan dugaan kasus penerimaan kepuasan yang melibatkan orang terpidana dan mantan bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari (RW).
Baca di sini
2. Korupsi dari Timah Commerce Tata, lalu memohon putusan 4 tahun dari mantan Direktur Jenderal Minerba
JAKARTA (-) – Kantor Kejaksaan Agung telah mengajukan banding atas hukuman penjara 4 tahun yang dijatuhkan oleh panel hakim kepada mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Bambang Gatot Ariyono.
“Ini banding, 8 Mei 2025,” kepala pusat informasi hukum kantor jaksa agung Harli Siregar mengatakan kepada wartawan di Jakarta pada hari Jumat.
Baca di sini
3. Angkatan Laut Kolaborasi dalam penyelundupan 1,9 ton narkotika di Kepulauan Riau
BATAM (-) – Komandan Koarmada (Pancoarmada) I Laksamana Tni Fauzi mengatakan bahwa partainya berkolaborasi dengan sejumlah partai dalam mengungkap kasus penyelundupan 1,9 ton narkotika metamfetamin dan kokain di Karimun Waters, pulau -pulau Riau.
“Pengungkapan ini masih dalam proses dan akan terus dieksplorasi, di mana tujuan sebenarnya, dan dari mana asalnya. Kami berkolaborasi dengan Polisi Regional Riau Kepulauan, Bea Cukai dan BNN,” kata Fauzi di Lantamal IV Batam City, Kepulauan Riau, Jumat.
Baca di sini
4. BNN menyelidiki kasus penyelundupan 1,2 ton kokain dan 795 kg metamfetamin di Kepulauan Riau
BATAM (-) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau menindaklanjuti pengajuan kasus -kasus penyelundupan 1,9 ton obat metamfetamin dan kokain yang berhasil digagalkan oleh Angkatan Laut dengan melakukan investigasi dan penyelidikan.
“Tentu saja kami melakukan penyelidikan menyeluruh, kami mengamankan bukti, untuk tidak kehilangan bukti,” kata kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dari Brigadir Kepulauan Riau, Brigadir Jenderal Pol. HANNY HIDAY Setelah konferensi pers penyelundupan 1,9 ton obat -obatan di Lantamal IV Batam City, Kepulauan Riau, Jumat.
Baca di sini
5. Anggota Komisi III meminta polisi untuk menyelidiki grup Facebook yang berisi konten INS.
Jakarta (-)-Anggota Komisi III dari Parlemen Indonesia Abdullah mendesak polisi untuk menyelidiki dan menindak orang-orang di belakang kelompok media sosial Facebook “Fantasi Fantasi” yang berisi konten konten atau inses karena sangat berbahaya.
“Polisi harus menyelidiki, mengambil tindakan, dan menangkap orang -orang di belakang kelompok FB 'Fantasi Fathmant' yang sangat berbahaya,” kata Abdullah dalam sebuah pernyataan yang diterima di Jakarta pada hari Jumat.
Baca di sini
Reporter: Walda Marisone
Editor: Azhari
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










