Banten Regional Police menetapkan 3 tersangka dugaan pemerasan proyek PT Chengda

- Jurnalis

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serang (-) – Direktorat Investigasi Kriminal Umum (ditreskrimum) dari polisi regional Banten menyebut tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan hasutan, pemerasan, dan tindakan tidak menyenangkan terkait dengan proyek yang dimiliki oleh PT China Chengda Engineering.

Penentuan tersangka dilakukan setelah judul kasus diadakan pada hari Jumat (5/16) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisaris Investigasi Kriminal Polisi Banten Dian Setyawan di Serang City, Banten, Jumat, mengkonfirmasi tekad dan penahanan para tersangka.

Tiga tersangka yang sekarang ditahan adalah ketua Kamar Dagang dan Industri Cilegon MS City (Kadin), wakil ketua Divisi Industri Kadin IA dan Ketua Asosiasi Nelayan Indonesia (HNSI) Cilegon RJ.

“Ketiganya terbukti memiliki peran aktif dalam upaya paksaan kepada perusahaan untuk memberikan proyek kepada organisasi mereka tanpa proses lelang,” katanya.

Ketiganya didakwa dengan artikel yang berbeda sesuai dengan peran masing -masing dalam dugaan paksaan dari permintaan jatah proyek senilai RP5 triliun.

Baca Juga: BKPM Mengirimkan Penyelesaian Kasus di Cilegon ke Polisi

Dari hasil investigasi, diketahui memulai meja dan memaksa PT Chengda untuk memberikan proyek tersebut kepada Kadin Cilegon.

Paksaan itu dilakukan bersama dengan MS dalam pertemuan dengan perwakilan total PT, salah satu kontraktor proyek, pada 14 dan 22 April 2025. Untuk tindakannya, didakwa dengan Pasal 368 dan 335 KUHP.

Sementara RJ dikatakan telah mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak terlibat. Dia didakwa dengan Pasal 335 KUHP.

Adapun MS, selain terlibat dalam paksaan proyek, ia juga diduga memindahkan massa untuk mengambil tindakan di lokasi proyek PT Chengda. Dia didakwa dengan artikel 160 dan 368 KUHP.

Kasing ini menonjol setelah unggahan viral di media sosial pada 11 Mei 2025 yang menampilkan pernyataan ketua Cilegon Kadin mengenai permintaan proyek tanpa lelang.

Polisi segera menindaklanjuti serangkaian investigasi dan klarifikasi 14 saksi dari perusahaan, organisasi dan polisi.

Baca Juga: Komitmen Gubernur PT CAA dan Banten untuk mempertahankan iklim investasi yang kondusif

Sejumlah bukti telah diamankan, termasuk rekaman video dari akun Instagram @faktabanten dan @kabarbanten, tangkapan layar undangan tindakan, serta dokumen resmi dalam bentuk korespondensi dan risalah pertemuan antara Kadin dan PT Chengda.

Polisi Regional Banten menekankan bahwa proses hukum untuk ketiga tersangka akan terus berjalan secara profesional dan transparan.

“Kami akan mengawasi proses ini secara menyeluruh. Tidak ada ruang untuk intimidasi dan paksaan dalam investasi dan proyek strategis di Banten,” kata Dian.

Kasus ini mendapat perhatian besar dari publik karena melibatkan organisasi pengusaha regional dalam dugaan praktik praktik tidak etis dari investor asing.

Reporter: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
Hak Cipta © antara 2025

RakyatPos Irian

Berita Terkait

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta
Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK
KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya
Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya
Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?
Fenomena langka Blue Moon pada 31 Mei bisa disaksikan dari Indonesia, perhatikan waktunya
Berita Terkini, Berita Terkini di Indonesia dan Dunia | tempo.co
Ikatan Keluarga Minang Nilai Klarifikasi Abu Janda Malah Memperluas Isu Intoleransi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:35 WIB

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya

Senin, 8 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?

Berita Terbaru

Berita

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 16:29 WIB