Chandra Asri terus berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia memastikan bahwa pertumbuhan 8 persen ini dapat dicapai.

Jakarta (-) – Pt Chandra Asri Alkali (CAA) dan Gubernur Banten Andra Soni berkomitmen untuk menjaga kondusif iklim investasi timbal balik.

Komitmen bersama, mengikuti kasus premangery terhadap manajemen Pt Chengda, kontraktor utama Pt Chandra Asri Alkali (CAA), sebuah perusahaan petrokimia di Cilegon, Banten, baru -baru ini.

“Chandra Asri terus berkomitmen untuk berinvestasi di Indonesia memastikan bahwa pertumbuhan 8 persen ini dapat dicapai. Tentu saja komitmen kami untuk selalu mematuhi peraturan yang harus kami patuhi,” kata Direktur Hukum, Hubungan Eksternal, dan Ekonomi Sirkular Chandra Asri Group Edi Rivai dalam sebuah pernyataan yang diterima di Jakarta pada hari Kamis.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni juga menekankan dukungannya untuk komitmen bersama yang melibatkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Investasi dan Dewan Koordinasi Investasi Hilir/Investasi (BKPM).

“Kami telah memperkuat komitmen kami untuk mendukung realisasi investasi, terutama di provinsi Banten, untuk dapat berjalan dengan baik, tepat waktu dan kemudian kegunaannya juga terjadi di daerah Provinsi Banten, terutama Kota Cilegon,” kata Andra.

“Dan sebelumnya kami juga bersama, termasuk dari Kadin Cilegon dengan Chandra Asri, kami sudah memiliki komitmen bahwa investasi adalah tujuan, salah satu upaya kami untuk mencapai tujuan pertumbuhan 8 persen,” katanya lagi.

Kasus preman di Cilegon juga telah diserahkan kepada polisi regional Banten untuk melakukan proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Kami juga merupakan bagian dari gugus tugas akselerasi investasi di daerah tersebut. Dengan insiden itu untuk beberapa waktu, tentu saja kami dari polisi regional Banten akan mengurangi tim dan akan melakukan upaya penyelidikan,” kata Kepala Polisi Banten, Inspektur Jenderal Jenderal Suyudi Ario Seto.

“Jika ada tuduhan tindakan kriminal, terutama jika mereka mengganggu iklim investasi di negara ini, tentu saja kami akan melakukan upaya untuk menyelidiki dan menyelidiki dan kami akan memproses secara legal,” katanya.

Baca Juga: Masalah Sirkuit Verifikasi Tim Kadin Forms di Cilegon demi mempertahankan investasi

Baca Juga: BKPM Mengirimkan Penyelesaian Kasus di Cilegon ke Polisi

Reporter: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Budisantoso Budiman
Hak Cipta © antara 2025