Jakarta (-) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil wakil ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dalam pengembangan profesional Heru Dewanto (HD) sebagai saksi untuk kasus penyuapan dari 2 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Cirebon, Java barat.
“Pemeriksaan dilakukan di KPK Red and White Building atas nama HD, sektor swasta,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta pada hari Rabu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Budi lebih lanjut menjelaskan bahwa Heru Dewanto diperiksa sebagai saksi yang terkait dengan kapasitasnya sebagai mantan direktur presiden PT Cirebon Energi Infrastructure (CEPR).
Sebelumnya, kasus ini dimulai dengan Operasi Penangkapan KPK (OTT) pada 24 Oktober 2018.
Di OTT, KPK menyebut dua orang sebagai tersangka, yaitu Cirebon Bupati SUNJAYA PURWADI SASTRA, dan Sekretaris Kantor Kabupaten Cirebon PUPR Kantor Gatot Rachmanto.
Kemudian, KPK mengembangkan kasus ini dan pada 4 Oktober 2019 menetapkan Sunjaya untuk menjadi tersangka dalam pencucian uang (TPPU) dengan total pendapatan sekitar Rp51 miliar.
Sedangkan Cirebon PlTU 2 mengizinkan kasus penyuapan adalah pengembangan kedua dari kasus OTT.
KPK didirikan Manajer Umum Teknik dan Konstruksi Hyundai Herry Jung, dan direktur presiden properti PT Kings Indonesia Sutikno sebagai tersangka dalam kasus ini pada 15 November 2019.
Kedua tersangka dicurigai melanggar pasal 5 paragraf (1) Surat A atau Pasal 5 Paragraf (1) Surat B atau Pasal 13 Hukum Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan hukum nomor 20 tahun 2001 mengenai pemberantasan korupsi.
Dalam pembangunan kasus ini disebutkan bahwa tersangka Herry diduga memberikan suap sebesar Rp6,04 miliar kepada Cirebon Bupati Cirebon 2014-2019 Sundent Sunjaya Purwadi Sastra terkait dengan lisensi PT CEPR untuk membangun PLTU 2 di Kabupaten Cirebon dari janji awal Rp10 miliar.
Sementara tersangka Sutikno dicurigai memberikan suap senilai RP4 miliar untuk Sunjaya terkait dengan lisensi properti PT Kings Indonesia.
Baca Juga: Kasus Izin PLTU, Penyelidik KPK Periksa bekas Bupati Cirebon di Sukamiskin Lapas
Baca Juga: Panggilan KPK 4 Asn Cirebon Regency Government untuk penyelidikan kasus penyuapan izin PLTU
Baca Juga: KPK Memiliki Pemeriksaan WN Korea Selatan Pada bulan Februari untuk penyelidikan kasus Cirebon PLTU
Reporter: Rio Feisal
Editor: Budi Suyanto
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










