Menteri Maman meminta kasus Banjar Mama Umkm yang khas untuk memprioritaskan pembinaan

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perspektif Kementerian UMKM, dalam konteks sanksi untuk pengusaha mikro, kecil dan menengah di seluruh Indonesia, harus memprioritaskan prinsip -prinsip pembinaan

BANJARBARU, Kalimantan Selatan (-) – Menteri Mikro, Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman meminta kasus yang menjerat Banjar Mama yang khas, seorang Anggota dari Banjarbaru, Kalimantan Selatan, memprioritaskan pembelintus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam perspektif Kementerian UMKM, dalam konteks sanksi untuk pengusaha mikro, kecil dan menengah di seluruh Indonesia, itu harus memprioritaskan prinsip -prinsip pembinaan,” kata Maman ketika bertemu setelah memberikan informasi dalam persidangan di Pengadilan Distrik Banjaru, Kalimantan Selatan, Rabu.

Dia menyampaikan pernyataan sebagai Amicus Curiae atau teman pengadilan. Amicus Curiae adalah pihak ketiga yang tidak terlibat langsung dalam perselisihan hukum, tetapi memberikan pendapat atau informasi kepada pengadilan untuk membantu panel hakim membuat keputusan.

Pada kesempatan ini, Maman memberikan pandangan atau perspektif sebagai Kementerian MSM.

Menurutnya, prinsip -prinsip penegakan hukum pidana terhadap UMKM, dalam hal ini Banjar Mama yang khas, harus menjadi pilihan terakhir dalam proses penegakan hukum.

“Jadi saya telah mengatakan sebelumnya, harapan kami adalah memprioritaskan sanksi administrasi daripada sanksi pidana,” katanya.

Pernyataan yang ia sampaikan terkait dengan pemilik mama khas Banjar Firly Nurachim yang merupakan terdakwa tentang perlindungan konsumen yang menjalani persidangan di Pengadilan Distrik Banjarbaru (PN), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalimantan Selatan).

Jaksa Penuntut Umum (Jaksa Penuntut) menilai Nurachim dengan api sebagai pengusaha yang menjual berbagai makanan beku, makanan kemasan dan minuman kemasan, tetapi tidak termasuk periode kedaluwarsa.

Kantor Kejaksaan Distrik Banjarbaru (Kejari) menuduh dengan tembakan dengan dakwaan pertama dari paritor 62 paragraf (1) Jo. Pasal 8 Paragraf (1) Surat G Hukum RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Kemudian dakwaan kedua, Pasal 62 paragraf (1) Jo. Pasal 8 paragraf (1) Surat I dari Hukum RI Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Baca Juga: Menteri Maman berkomitmen untuk mempercepat perlindungan MSME

Baca Juga: Komisi VII dari Dewan Perwakilan Rakyat mengingatkan semua UMKM sebagai yayasan ekonomi

Baca Juga: Bapanas Mendorong UMMES Makanan Lokal untuk Menghasilkan Ekonomi Pedesaan

Reporter: Putu Indah Savitri
Editor: Faisal Yunianto
Hak Cipta © antara 2025

RakyatPos Irian

Berita Terkait

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta
Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK
KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya
Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya
Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?
Fenomena langka Blue Moon pada 31 Mei bisa disaksikan dari Indonesia, perhatikan waktunya
Berita Terkini, Berita Terkini di Indonesia dan Dunia | tempo.co
Ikatan Keluarga Minang Nilai Klarifikasi Abu Janda Malah Memperluas Isu Intoleransi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:35 WIB

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya

Senin, 8 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?

Berita Terbaru

Berita

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 16:29 WIB