JDS Panggil penghancuran amunisi harus sesuai dengan SOP yang berlaku

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025 - 03:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (-) -Jakarta Defense Society (JDS) Co-Founder Ade P Marboen menilai bahwa penghancuran amunisi yang dilakukan oleh Angkatan Darat harus sesuai dengan standar prosedur operasi (SOP) yang berlaku dan harus dilakukan oleh pihak berwenang.

Ini dikatakan oleh Marboen mengacu pada ledakan amunisi yang tersisa milik tentara di Garut yang merenggut 13 nyawa pada hari Senin (12/5).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Marboen dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta pada hari Rabu mengatakan bahwa penghancuran amunisi harus dilakukan oleh tentara yang ahli, bukan masyarakat sipil yang dianggap sebagai letak senjata.

Marboen juga menyoroti sirkulasi foto dan video di media sosial yang menunjukkan masyarakat sipil mengambil besi dari bahan peledak milik tentara yang akan dihancurkan. Ini

“Video amatir yang beredar, juga memberikan jenis amunisi yang diduga dihancurkan adalah kepala meriam kaliber 105 mm, model tetap (shell dan proyektil
adalah unit sehingga tidak mudah dipisahkan), “tambahnya

“Diduga juga kepala
Ledakan ini memiliki tipe eksplosif yang tinggi sementara jenis kepala eksplosif yang lebih tinggi adalah anti-tank ledakan tinggi, “tambahnya.

Marboen juga mengerti bahwa beberapa masyarakat sipil mencoba mengambil keuntungan dari koleksi sisa -sisa besi.

Namun demikian, ia menganggap koleksi Iron-Besi harus dilakukan setelah proses penghancuran amunisi selesai.

Untuk kejadian ini, Marboen menilai bahwa ada kebutuhan untuk evaluasi komprehensif terkait dengan prosedur tentara dalam proses penghancuran amunisi

“Protokol Keamanan dan
Keselamatan dan pembatasan akses publik harus ditegakkan tanpa kompromi untuk
Mencegah kekambuhan tragedi serupa di masa depan, “kata Marboen.

Sebelumnya, Kepala Kantor Informasi Angkatan Darat Indonesia (Kadispenad) Brigadir Jenderal Jenderal Wahyu Yudhayana mengatakan bahwa peristiwa yang tidak menguntungkan itu terjadi ketika tentara melakukan penghancuran amunisi.

Penghancuran dilakukan oleh gudang Amunition Center III di Pusat Peralatan Angkatan Darat di Desa Sagara, Distrik Cibalong, Garut Regency, Jawa Barat, Senin (12/5) di 09.30 WIB.

“Pada awal kegiatan, ada pemeriksaan personel dan terkait dengan lokasi peledakan. Semuanya dinyatakan dalam kondisi aman,” kata Brigadir Jenderal Tni Wahyu.

Personil kemudian membuat dua lubang sumur untuk memasuki amunisi iklan yang akan dihancurkan.

Setelah lubang dibuat, maka amunisi akan dimasukkan untuk dihancurkan, maka lubang diledakkan oleh personel Angkatan Darat dengan detonator.

“Peledakan di dua sumur ini berjalan sempurna dalam kondisi aman,” kata Brigadir Jenderal Tni Wahyu.

Setelah itu, personel mengisi satu lubang yang telah disiapkan untuk menghancurkan detonator yang sebelumnya digunakan untuk meledakkan dua lubang sumur.

Detonator dimasukkan ke dalam lubang, lanjutan Brigadir Jenderal Wahyu, untuk dihancurkan dengan cara yang sama seperti kehancuran amunisi sebelumnya.

“Ketika tim perancang amunisi menyusun detonator di lubang, tiba -tiba ada ledakan dari lubang,” kata Kadispenad.

Ledakan itu menyebabkan 13 orang mati. Dari 13 orang, empat orang adalah anggota TNI dan warga sipil lainnya.

Berikut ini adalah daftar nama korban ledakan:

1. Kolonel CPL Antonius Hermawan;
2. Kopral utama Anda rohanda;
3. Agus bin Kasmin;
4. Ipan Bin Obur;
5. Iyus ibing bin Inon;
6. ⁠Anwar bin Inon;
7. Iyus Rizal bin Saepuloh;
8. ⁠toto;
9. ⁠darang;
10. Rustiawan;
11. ⁠dang;
12. Kopda Eri Dwi Priambodo;
13. Pratu Aptio Setiawan.

Reporter: Walda Marisone
Editor: Azhari
Hak Cipta © antara 2025

RakyatPos Irian

Berita Terkait

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta
Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK
KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya
Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya
Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?
Fenomena langka Blue Moon pada 31 Mei bisa disaksikan dari Indonesia, perhatikan waktunya
Berita Terkini, Berita Terkini di Indonesia dan Dunia | tempo.co
Ikatan Keluarga Minang Nilai Klarifikasi Abu Janda Malah Memperluas Isu Intoleransi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:35 WIB

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya

Senin, 8 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?

Berita Terbaru

Berita

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 16:29 WIB