Tak satu pun dari mereka yang prosedural. Biasanya berangkat menggunakan visa wisata, melalui Thailand atau Malaysia.
Yogyakarta (-) – Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding memastikan penyebab kematian dua pekerja migran Indonesia (PMI) yang dilaporkan terbunuh di Kamboja sekarang sedang diselidiki oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Abdul Kadir Karding di kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Rabu, mengatakan bahwa pemeriksaan medis dan investigasi menyebabkan kematian adalah otoritas penuh otoritas Indonesia di luar negeri.
“Orang yang memastikan penyebab kematiannya adalah Kementerian Luar Negeri dan dokter di sana. Mereka memiliki standar dan prosedur (prosedur tetap), jadi tidak mungkin untuk berasal,” katanya.
Salah satu korban adalah Iwan Sahab, PMI dari Bekasi, Jawa Barat, yang diduga mengalami kekerasan sebelum dia meninggal. Sementara itu, korban lain bernama Rizal Sampurna, seorang penduduk Banyuwangi, Jawa Timur.
Menurut Karding, partainya bergerak cepat untuk menangani setelah menerima informasi untuk berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, atase polisi, dan pembelaan Indonesia di Kamboja dan pemerintah daerah dan keluarga korban.
“Data ini hanya dimasukkan pagi ini. Intinya adalah kami akan menanganinya secara menyeluruh seperti pengalaman kami sejauh ini,” katanya.
Menurutnya, Kementerian Luar Negeri ditugaskan untuk menangani investigasi dan urusan luar negeri, sementara partainya akan membantu memulangkan mayat jika diminta keluarga.
Dalam kasus Iwan Sahab, Karding mengatakan bahwa keluarga telah setuju untuk dimakamkan di Kamboja.
Karding mengatakan bahwa partainya tidak pernah melarang permintaan repatriasi, misalnya karena anggaran terbatas.
“Jika keluarga ingin dipulangkan, kami membantu membantu. Namun, dari Bekasi (Iwan Sahab), keluarga telah setuju untuk dimakamkan di sana,” jelasnya.
Sementara itu, bagi Rizal, seorang penduduk Banyuwangi, saat ini pengembalian mayat masih menunggu proses kementerian luar negeri.
“Jika Kementerian Luar Negeri mengatakan kami bisa, kami siap untuk memulangkan,” katanya.
Baca Juga: Menteri P2MI Undangan Alumni Undip Mengisi 1,7 Juta Kuota Kerja Luar Negeri
Baca Juga: Menteri P2MI Membahas Pelatihan Pekerja Migran dengan Gubernur Jawa Pusat
Menteri Karding menyoroti kebangkitan PMI non -prosedural yang bekerja di luar negeri tanpa data resmi pemerintah.
Dia mengatakan sekitar 95 persen kasus kekerasan dan eksploitasi terhadap PMI terjadi pada mereka yang berangkat secara ilegal.
“Tak satu pun dari mereka yang prosedural. Biasanya berangkat menggunakan visa wisata, melalui Thailand atau Malaysia. Jika orang ingin bekerja, itu pasti visa pekerjaan,” katanya.
Karding mengatakan bahwa praktik tidak manusiawi PMI non -prosedural bukanlah hal baru. Bahkan, partainya telah menerima laporan PMI yang dialiri listrik, dipaksa bekerja selama hampir 24 jam, sampai hanya diberi makanan improvisasi dan tidur di lantai.
“Setrum, tidak diberi makanan, makan improvisasi, tidur di lantai. Terkadang bekerja hampir 24 jam, berbahaya,” katanya.
Dia menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kerja sama penempatan resmi dengan Myanmar atau Kamboja.
Menurutnya, mereka yang terjebak dalam godaan pekerjaan non-prosedural seperti di Myanmar hampir seluruhnya berpendidikan.
“Hampir semua dari mereka dididik dan pergi tidak melalui orang -orang di area broker seperti pekerja migran lainnya, ya. Mereka mendapatkan informasi iklan, kemudian menghubungi kontak tertentu,” katanya.
Oleh karena itu, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergoda oleh berbagai penawaran pekerjaan di luar negeri yang beredar di media sosial.
“Saya selalu mengatakan, jika Anda ingin bekerja di luar negeri, yang pertama, ikuti prosedur yang ditetapkan oleh negara. Kedua, jangan mudah tergoda oleh promosi di media sosial,” kata Karding.
Reporter: Luqman Hakim
Editor: D.DJ. Kliwantoro
Hak Cipta © – 2025
RakyatPos Irian










