Kami juga telah menyampaikan ini kepada pemerintah, dan kami juga menghargai pemerintah telah menangani dengan gugus tugas preman dan lainnya di tingkat pemerintah daerah.
JAKARTA (-) – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menghargai langkah -langkah pemerintah yang membentuk gugus tugas terintegrasi atau gugus tugas untuk menangani premangery dan organisasi sosial (CSO) untuk melindungi keamanan bisnis.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami juga telah menyampaikan ini kepada pemerintah, dan kami juga menghargai pemerintah telah menangani dengan gugus tugas preman dan lainnya di tingkat pemerintah daerah,” kata ketua Apindo Shinta W Kamdani dalam briefing media, di Jakarta pada hari Selasa.
Menurutnya, keamanan bisnis sangat penting terutama bagi investor, dan kegiatan produksi dan distribusi sering mengalami hambatan yang bersumber dari elemen -elemen tertentu.
“Tapi memang kita harus melihat kondisi kondisi di lapangan. Jadi kita terus menerima laporan meskipun ini telah terjadi, ini perlu dijaga karena pada dasarnya masih ada peristiwa yang terjadi di lapangan,” kata Shinta W Kamdani.
Sebelumnya, Menteri Koordinasi untuk Urusan Politik dan Keamanan Budi Gunawan memastikan bahwa gugus tugas terintegrasi untuk menangani premangery dan organisasi sosial (CSO) tidak akan ragu untuk menindak organisasi masyarakat dan mengganggu investasi dan kegiatan bisnis.
Menurut Budi, pembentukan gugus tugas dilakukan untuk mewujudkan stabilitas keamanan, kepastian hukum untuk memastikan jalannya investasi dan bisnis.
Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, ia mengatakan bahwa negara tidak akan tetap diam terhadap berbagai bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum dan stabilitas sosial.
Menurut Budi, pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan bahwa ruang publik tidak dikendalikan oleh intimidasi, kekerasan, atau paksaan oleh kelompok -kelompok tertentu.
Baca Juga: Menkopolkam: Gugus Tugas Tidak Akan Meragukan Organisasi Aksi Mengganggu Investasi
Baca Juga: Presiden Prabowo adalah penjahat yang gelisah atas nama organisasi massa
Reporter: Aji Cakti
Editor: Budisantoso Budiman
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










