Apindo menghargai pemerintah dalam bentuk gugus tugas untuk menangani preman

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kami juga telah menyampaikan ini kepada pemerintah, dan kami juga menghargai pemerintah telah menangani dengan gugus tugas preman dan lainnya di tingkat pemerintah daerah.

JAKARTA (-) – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menghargai langkah -langkah pemerintah yang membentuk gugus tugas terintegrasi atau gugus tugas untuk menangani premangery dan organisasi sosial (CSO) untuk melindungi keamanan bisnis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga telah menyampaikan ini kepada pemerintah, dan kami juga menghargai pemerintah telah menangani dengan gugus tugas preman dan lainnya di tingkat pemerintah daerah,” kata ketua Apindo Shinta W Kamdani dalam briefing media, di Jakarta pada hari Selasa.

Menurutnya, keamanan bisnis sangat penting terutama bagi investor, dan kegiatan produksi dan distribusi sering mengalami hambatan yang bersumber dari elemen -elemen tertentu.

“Tapi memang kita harus melihat kondisi kondisi di lapangan. Jadi kita terus menerima laporan meskipun ini telah terjadi, ini perlu dijaga karena pada dasarnya masih ada peristiwa yang terjadi di lapangan,” kata Shinta W Kamdani.

Sebelumnya, Menteri Koordinasi untuk Urusan Politik dan Keamanan Budi Gunawan memastikan bahwa gugus tugas terintegrasi untuk menangani premangery dan organisasi sosial (CSO) tidak akan ragu untuk menindak organisasi masyarakat dan mengganggu investasi dan kegiatan bisnis.

Menurut Budi, pembentukan gugus tugas dilakukan untuk mewujudkan stabilitas keamanan, kepastian hukum untuk memastikan jalannya investasi dan bisnis.

Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, ia mengatakan bahwa negara tidak akan tetap diam terhadap berbagai bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum dan stabilitas sosial.

Menurut Budi, pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan bahwa ruang publik tidak dikendalikan oleh intimidasi, kekerasan, atau paksaan oleh kelompok -kelompok tertentu.

Baca Juga: Menkopolkam: Gugus Tugas Tidak Akan Meragukan Organisasi Aksi Mengganggu Investasi

Baca Juga: Presiden Prabowo adalah penjahat yang gelisah atas nama organisasi massa

Reporter: Aji Cakti
Editor: Budisantoso Budiman
Hak Cipta © antara 2025

RakyatPos Irian

Berita Terkait

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta
Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK
KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya
Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya
Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?
Fenomena langka Blue Moon pada 31 Mei bisa disaksikan dari Indonesia, perhatikan waktunya
Berita Terkini, Berita Terkini di Indonesia dan Dunia | tempo.co
Ikatan Keluarga Minang Nilai Klarifikasi Abu Janda Malah Memperluas Isu Intoleransi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:35 WIB

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya

Senin, 8 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?

Berita Terbaru

Berita

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 16:29 WIB