Ada tindakan hukum yang akan dilakukan, dan tentu saja hal -hal seperti ini tidak boleh diulangi
BENGKULU (-) – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyatakan tenggelamnya KM Tiga Putra, kapal pariwisata Pulau Tikus Kota Bengkulu, yang menyebabkan delapan penumpang meninggal dalam proses hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebelumnya kepala polisi mengatakan, dia telah mengambil langkah hukum yang harus diambil sebagai penegak hukum,” kata Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Bengkulu pada hari Senin.
Gubernur Helmi mengingatkan semua elemen masyarakat bahwa akan ada konsekuensi hukum ketika ada peristiwa yang terancam punah seperti tenggelamnya kapal wisata ke tujuan Pulau Tikus.
“Lalu ketika ada kesalahan yang dilakukan oleh siapa pun di Republik ini, tentu saja ada tindakan hukum yang akan dilakukan, dan tentu saja hal -hal seperti ini tidak boleh diulang,” katanya.
Baca Juga: Kapal -kapal Tenggelam Korban di Bengkulu Malabero Beach Waters Meningkat
Baca juga: Pemerintah Provinsi Bengkulu Touring Tourism Tourism Rat Island setelah kapal wisata yang tenggelam
Resor Polisi Kota Bengkulu (Polresta) melakukan TKP (TKP) di kapal yang membawa 104 penumpang, wisatawan, kapten termasuk bawahan kapal (ABK) yang tenggelam di perairan Pantai Malabero, Kota Bengkulu pada hari Minggu (11/5) sore.
TKP dilakukan oleh tim Inafis Polisi Bengkulu pada hari Senin (12/5) serta memasang jalur polisi di kapal wisata ketiga pria itu.
Di tempat kejadian yang dilakukan, personel melakukan pengukuran kapal untuk memastikan panjang dan lebar kapal yang ditulis oleh 104 orang.
Sebelum TKP dilakukan, personel polisi Bengkulu membawa pemilik layanan perjalanan serta kapten serta lima anggota kru (ABK) dari kapal yang tidak beruntung untuk inspeksi dan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Evakuasi Gulkarmat dari Kapal -Kapal Penumpang Yang Kurang di Perairan Pulau Tikus
Baca juga: Menteri Pariwisata menanggapi insiden kecelakaan kapal pariwisata Bengkulu
Sebelumnya korban meninggal karena tenggelamnya kapal wisata tiga orang di perairan Laut Pantai Malabero, Kota Bengkulu, Minggu (11/4) meningkat menjadi delapan orang.
Salah satu korban tambahan yang dinyatakan meninggal adalah Silvia Alvionita (27), seorang penduduk distrik Selupu Rejang, Rejang Lebong Regency, Provinsi Bengkulu, setelah menerima perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara di Kota Bengkulu.
“Itu benar, korban meninggal sekitar 20.30 tadi malam,” kata wakil kepala Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Bengkulu, Dokter Debby ketika dikonfirmasi di Bengkulu pada hari Senin.
Dia menyebutkan bahwa korban dari dievakuasi sampai dia dibawa ke rumah sakit tidak sadar.
Tujuh korban lain yang dinyatakan meninggal adalah Riska Nurjanah (28) dari Lubuk Linggau, Sumatra Selatan, Ratna Kurniati (28), seorang penduduk Kota Bengkulu, Tesya (20), seorang penduduk Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu.
Kemudian, Nesya (27) penduduk Rejang Lebong Regency, Provinsi Bengkulu, Arva Richi Dekry (29) penduduk Padang Utara, Provinsi Sumatra Barat, dan Yuni Saputri, penduduk Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, dan Suwantra yang merupakan penduduk yang merupakan penduduk yang merupakan penduduk yang merupakan penduduk yang merupakan penghuni MUARO OF BENGKUNO, JAMBO BENGKULU, yang merupakan penduduk yang merupakan penduduk MUARO OF BENGKU.
Baca Juga: Kantor Polisi Bengkulu memegang keterampilan pasca -kapal di Pantai Malabero
Baca Juga: Wakil Gubernur Bengkulu: Perampokan Medis Mempersiapkan Bantuan yang Menenggelamkan Korban
Reporter: Boyke Ledy Watra
Editor: Budhi Santoso
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










