Satuan Tugas Kemenko Polkam Memantau Operasi Antipremanisme di Kalimantan Timur

- Jurnalis

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (-) – Gugus tugas terintegrasi untuk operasi untuk menangani premangery dan organisasi sosial yang diketuai oleh Kementerian Koordinasi untuk Politik dan Keamanan Memantau Pengoperasian Pemberantasan Thuggery dengan kedok organisasi massa di Provinsi Kalimantan Timur.

Wakil koordinasi politik domestik untuk Kementerian Politik dan Keamanan, Mayor Jenderal TNI, Heri Wiranto dalam sebuah pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta pada hari Minggu, mengatakan bahwa Kalimantan Timur adalah salah satu target pemantauan karena wilayah tersebut memiliki sejumlah iklim investasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gugus tugas telah menerima paparan dari Kepolisian Regional Kalimantan Timur mengenai situasi keamanan dan kegiatan yang dilakukan oleh polisi untuk mengantisipasi gangguan organisasi massa dalam pertemuan koordinasi penanganan pemantauan yang berafiliasi dengan preman di Balikpapan, Sabtu (10/5).

Hasilnya, diketahui bahwa masih ada beberapa gangguan dari organisasi massa.

“Di Kalimantan Timur, dijelaskan bahwa masih ada beberapa gangguan dari organisasi massa yang tidak bermoral, tetapi sejauh ini belum menjadi dampak yang signifikan pada iklim investasi di sini,” katanya.

Baca Juga: Menkopolkam: Gugus Tugas Tidak Akan Meragukan Organisasi Aksi Mengganggu Investasi

Mengenai operasi antipremanisme, Wakil Kepala Kepolisian Regional Kalimantan Timur Brigadir Jenderal Sabilul Alif mengatakan bahwa polisi terus bekerja sama dengan Mulawarman Kodam dan pemerintah provinsi Kalimantan Timur, termasuk Polres, Kodim, dan Kabupaten Kabupaten, dalam upaya untuk mengantisipasi kegiatan -kegiatan massal yang tidak seperti halnya.

“Kami akan terus bekerja sama dengan National Unity and Political Agency (Kesbangpol) dan Kodam dalam mengantisipasi keberadaan organisasi yang berafiliasi dengan premangery yang melakukan kegiatan yang mengganggu keamanan dan investasi. Jika telah melanggar hukum dan mengganggu investasi, ini akan menjadi perhatian,” katanya.

Baca Juga: Presiden Prabowo adalah penjahat yang gelisah atas nama organisasi massa

Sementara itu, kepala Badan Kalimantan East Kesbangpol Agus Agus mengatakan bahwa jumlah organisasi massa di provinsi Kalimantan Timur cukup banyak, yaitu 3.467 organisasi massa. Namun, organisasi yang direkam 931 direkam secara aktif.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Bakesbangpol telah melakukan upaya untuk menumbuhkan organisasi massa yang ada dengan secara teratur melakukan dialog dan kegiatan pertemuan.

Faktanya, upaya pembinaan positif dilakukan dalam bentuk “penghargaan Ormas” untuk memberdayakan organisasi massa untuk melakukan kegiatan positif.

Di masa depan, Sufian menambahkan, perlu untuk melakukan upaya untuk memberdayakan organisasi massa sesuai dengan penekanan pemerintah, yaitu mendorong organisasi massa untuk diberdayakan dengan kegiatan kooperatif dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Implementasi pemantauan ini merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan koordinasi kementerian/lembaga pada 6 Mei 2025 terkait dengan langkah-langkah untuk menangani organisasi yang berafiliasi dengan premangery yang mengganggu stabilitas keamanan dan investasi.

Baca Juga: Menteri Dalam Negeri Mengungkapkan Tupoksi Tugas Pencuri dan CSO bersama dengan sanksi

Baca Juga: Polri Mengundang Peran Aktif Komunitas Aksi Thuggery

Reporter: Nadia Putri Rahmani
Editor: Didik Kusbiantoro
Hak Cipta © antara 2025

RakyatPos Irian

Berita Terkait

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta
Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK
KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya
Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya
Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?
Fenomena langka Blue Moon pada 31 Mei bisa disaksikan dari Indonesia, perhatikan waktunya
Berita Terkini, Berita Terkini di Indonesia dan Dunia | tempo.co
Ikatan Keluarga Minang Nilai Klarifikasi Abu Janda Malah Memperluas Isu Intoleransi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:35 WIB

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya

Senin, 8 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?

Berita Terbaru

Berita

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 16:29 WIB