Menteri Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah untuk mendistribusikan beasiswa melalui PTN-BH

- Jurnalis

Sabtu, 10 Mei 2025 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hukum pasar berlaku, yang produknya memiliki kualitas lebih tinggi, harga yang lebih murah, digunakan oleh pemerintah daerah.

Jakarta (-) -Menteri Urusan Dalam Negeri (Menteri Dalam Negeri) Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah (PEMDA) untuk menyalurkan beasiswa bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan mereka ke universitas negeri hukum (PTN-BH).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tito dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Sabtu, mendorong pemerintah daerah untuk membuat program pengembangan kapasitas untuk karyawan yang dapat dididik oleh PTN-BH.

Menurutnya, banyak pemerintah daerah telah memberikan beasiswa kepada siswa untuk melanjutkan studi mereka ke PTN-BH.

“Karena beasiswa ini memang merupakan salah satu program yang hampir semua kepala regional memberikan beasiswa, termasuk lulusan sekolah menengah, SMK, untuk memasuki PTN-BH,” kata Tito dalam pertemuan dan pertemuan kerja Forum Dewan PTN-BH 2025 Wali di Semarang, Java Tengah, Jumat (9/5).

Tidak hanya itu, pemerintah daerah juga dapat bekerja dengan PTN-BH dalam meningkatkan kapasitas karyawan karena pemerintah daerah membutuhkan karyawan yang memiliki kapasitas atau keahlian tertentu. Bahkan, beberapa pemerintah daerah juga diketahui telah menjalankan program.

“Jika di polisi, wajib bagi penyelidik untuk menjadi lulusan hukum. Oleh karena itu, polisi sangat agresif dalam membangun hubungan dan kerja sama dengan universitas negara bagian dan swasta,” kata mantan kepala polisi nasional.

Baca Juga: Menteri Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah tidak ragu untuk mendukung pengembangan PTN-BH

Baca Juga: Kementerian Dalam Negeri mendukung kolaborasi pemerintah kota untuk mempercepat kemajuan regional

Pemberian beasiswa, baik kepada masyarakat dan pegawai negeri (PNS), katanya, diatur dalam Menteri Peraturan Urusan Dalam Negeri (Permendagri) nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis untuk manajemen keuangan regional.

Beasiswa untuk pegawai negeri termasuk dalam anggaran layanan, sementara beasiswa pendidikan masyarakat termasuk dalam anggaran barang dan jasa. Beasiswa untuk pendidikan orang miskin termasuk dalam anggaran bantuan sosial.

Namun, Menteri Dalam Negeri mengingatkan untuk dapat bekerja dengan pemerintah daerah, PTN-BH perlu meningkatkan kualitasnya sehingga lebih unggul dari universitas lain.

Tito mengatakan bahwa pemerintah daerah hanya bersedia untuk membangun kerja sama jika PTN-BH dapat menawarkan program yang menarik dengan biaya yang terjangkau.

“Hukum pasar berlaku, yang produknya memiliki kualitas lebih tinggi, harga yang lebih murah, digunakan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menjelaskan lima peran utama pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan PTN-BH, yaitu: menyediakan dana hibah; Membantu pengembangan infrastruktur di dalam dan sekitar lingkungan PTN-BH.

Selain itu, memberikan beasiswa untuk lulusan sekolah menengah/kejuruan untuk melanjutkan pendidikan mereka ke lembaga tersier; Meningkatkan kapasitas pejabat pemerintah daerah melalui pendidikan di PTN-BH; dan membangun kerja sama di bidang penelitian dan program kreatif.

Baca Juga: Menteri Komitmen Urusan Dalam Negeri untuk Implementasi Dukungan Penuh dari Program MBG

Baca Juga: Wamendagri mengundang walikota untuk mengoptimalkan peran kaum muda untuk mengembangkan wilayah tersebut

Reporter: Narda Margaretha Sinambela
Editor: D.DJ. Kliwantoro
Hak Cipta © antara 2025

RakyatPos Irian

Berita Terkait

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta
Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK
KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya
Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya
Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?
Fenomena langka Blue Moon pada 31 Mei bisa disaksikan dari Indonesia, perhatikan waktunya
Berita Terkini, Berita Terkini di Indonesia dan Dunia | tempo.co
Ikatan Keluarga Minang Nilai Klarifikasi Abu Janda Malah Memperluas Isu Intoleransi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:35 WIB

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya

Senin, 8 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?

Berita Terbaru

Berita

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 16:29 WIB