JAKARTA (-) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) dari Polisi Metropolitan Jakarta pada hari Kamis membuka layanan Mobile Driving Lical (SIM) di lima lokasi berbeda di Jakarta.
Melalui akun X resmi @tmcppoldametro, diinformasikan bahwa layanan ini buka dari pukul 08.00 hingga 14.00.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Layanan sim seluler ini hanya ditujukan untuk Anda yang memiliki SIM A atau C yang periode validitasnya akan habis, sedangkan untuk pemilik SIM B dan periode validitas harus pergi ke kantor Unit Pengorganisasian Administrasi SIM (SATPAS) karena perbedaan dalam penjatahan dokumen.
Berikut adalah lima lokasi sim seluler di Jakarta yang dapat diakses oleh masyarakat:
1. Jakarta Timur di mal Grand Cakung
2. Jakarta Utara di LTC Glodok
3. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata
4. Jakarta Barat Terletak di Citraland Mall
5. Jakarta Tengah di Kantor Pos Banteng Field.
Baca Juga: Tiket Etle Hanya untuk Pengguna Kendaraan Bermotor
Baca juga: Rekam, ini adalah daftar lokasi penempatan kamera etle di Jakarta
Orang -orang yang akan mengakses layanan diminta untuk membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP, setiap fotokopi disertakan.
Ketika di lokasi outlet pemohon akan diminta untuk mengisi formulir dan mengikuti tes medis dan tes psikologis. Lalu yang perlu diketahui adalah bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih valid.
Biaya ekstensi, sesuai dengan nomor PP 76 tahun 2020 tentang jenis dan tarif pada jenis pendapatan negara non -taks (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah RP. 80.000 untuk SIM A Extension dan RP. 75.000 untuk Sim C.
Selain biaya -biaya ini, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologis Rp37.500 dan biaya asuransi RP. 50.000.
Reporter: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










