Administrator Masjid yang melayani sebagai pembantaian hewan pengorbanan harus memahami prosedur untuk disembelih untuk melaksanakan mandat dan tanggung jawab orang -orang yang berkorban
Jakarta (-) – Pemerintah Kota Jakarta Timur (Jakarta Timur) meminta manajemen masjid di daerahnya untuk dapat mewujudkan implementasi Idul Fitri 1446 Hijri yang aman dan bersih sesuai dengan hukum Islam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk alasan ini, kami terus bersosialisasi kepada para administrator masjid, komite pengorbanan untuk dapat bersama-sama melaksanakan Idul Fitri yang bersih, aman, sehat, sesuai dengan Syariah Islam,” kata Kepala Kantor Kota Jakarta Timur, dan Kantor Keamanan Jalan Tangan Bahasa Jakarta.
Baca Juga: Pedagang diingatkan untuk karantina hewan yang sakit
Taufik menjelaskan dengan lebih rinci tujuan bersih, aman, dan sehat, mulai dari prosedur untuk membantai hewan pengorbanan halal dan Tayib, memeriksa kesehatan hewan pengorbanan, kebersihan tempat pembantai, untuk kebersihan lingkungan.
Menurut Taufik, administrator masjid yang melayani sebagai pembantaian hewan pengorbanan harus memahami prosedur untuk disembelih untuk melaksanakan mandat dan tanggung jawab orang yang berkorban (Shohibul Qurban).
“Kami memberikan manajemen pendidikan yang terkait dengan kesehatan hewan sebelum dan sesudah proses pemotongan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa daging yang didistribusikan kepada penduduk cocok untuk dikonsumsi,” kata Taufik.
Baca Juga: Jakarta Utara mendistribusikan hewan pengorbanan dari pihak swasta kepada warga negara
Pendidikan juga terkait dengan pembuangan limbah hewan pengorbanan yang baik dan benar. Sehingga tidak membuat saluran kotor dan berbau karena pembuangan limbah hewan yang dikorbankan secara sewenang -wenang.
“Kami juga terus bersosialisasi limbah hewan pengorbanan, jadi kami tidak boleh membuang dan malah membuat lingkungan kotor,” kata Taufik.
Pemerintah Kota (Pemkot) dari Jakarta Timur memobilisasi 136 petugas inspeksi kesehatan hewan dan daging pengorbanan di daerah mereka dalam konteks implementasi Idul Fitri 1446 Hijri/2025.
Sebanyak 136 petugas terdiri dari 48 petugas kantor Jakarta KPKP, 48 sub -departemen Jakarta KPKP Timur, 15 anggota Asosiasi Hewan Indonesia (PDHI), dan 25 mahasiswa sekolah medis dan biomedis IPB.
Baca Juga: Daging Korban dari Hewan yang Penyakit Harus Dikembangkan
Petugas memiliki peran dalam memberikan pendidikan kepada semua warga sehingga dalam proses pembantai hewan pengorbanan memperhatikan prosedur sesuai dengan hukum Islam dan standar kesehatan terhadap kebersihan lingkungan.
Sebelumnya, Walikota Jakarta Timur Munjirin mengingatkan keberadaan sanksi hukum jika warga membuang limbah hewan pengorbanan dengan ceroboh.
Baca juga: Jakarta Timur mengingatkan penduduk untuk membeli hewan pengorbanan yang telah diperiksa oleh petugas
“Jangan biarkan ketika membantai hewan pengorbanan, apakah itu di masjid dan seterusnya, kotoran dilemparkan ke saluran, akhirnya disalurkan. Jika ada, tentunya kita akan memperingatkannya kepada orang yang bersangkutan,” kata Walikota Jakarta Timur (2/6).
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Aerospace
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










