Fenomena musim dingin teknologi yang telah melanda tahun lalu membuat pergeseran di target pasar perusahaan modal ventura.
Jakarta (-) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menganggap bahwa perusahaan modal ventura saat ini menargetkan sektor nyata sebagai pasangan bisnis, setelah fenomena tersebut Musim Dingin Teknologi yang telah melanda pada tahun 2024 yang lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Gejala Musim Dingin Teknologi Apa yang melanda tahun lalu membuat pergeseran di target pasar perusahaan modal ventura, “kata kepala pengawas eksekutif lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML) OJK Agusman dalam jawaban tertulis, di Jakarta pada hari Rabu.
Dengan lebih banyak perusahaan modal ventura yang bertujuan pada sektor nyata, Agusman mengatakan sektor ini diharapkan memiliki efek positif pada pengembangan industri modal ventura ke depan.
OJK mencatat bahwa pertumbuhan pembiayaan modal ventura pada April 2025 mencapai 1,04 persen Tahun ke tahun (YoY) dengan nilai pembiayaan RP16,49 triliun. Sebelumnya pada bulan Maret 2025, pertumbuhan pembiayaan modal Venture mengontrak 0,34 persen yoy.
Sektor ekonomi terbesar yang dibiayai oleh industri modal ventura, termasuk perdagangan RP7,93 triliun (15,99 persen yoy), informasi dan komunikasi RP2,42 triliun (154,90 persen yoy), penyewaan RP2,07 triliun (-7,55 persen yoy), keuangan RP1.12 triliun (-54.4 persen yoy.
Agusman juga menganggap bahwa program pemerintah memiliki potensi untuk dapat memperkuat industri modal ventura melalui dukungan dan insentif ekosistem. Karena perkembangan cepat perkembangan digital di Indonesia, sektor -sektor yang memanfaatkan digitalisasi memiliki kesempatan untuk mendanai.
Tahun ini, OJK memproyeksikan bahwa pembiayaan/partisipasi modal Venture tumbuh sebesar 3,72 persen setiap tahun (Tahun ke tahun/yoy) atau dalam kisaran 3-4 persen yoy. Ini didasarkan pada data rencana bisnis tahunan (RBT) dari perusahaan modal ventura untuk tahun 2025.
Baca Juga: OJK mencatat pembiayaan “paylater” naik 39,3 persen yoy pada Maret 2025
Baca juga: OJK memberikan 8 sanksi untuk perusahaan pembiayaan yang melanggar POJK
Reporter: Rizka Khaerunnisa
Editor: Budisantoso Budiman
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










