KPK Panggilan Lagi Wisnu Pramono-Devi Angraeni Mengenai Kasus Kementerian Tenaga Kerja

- Jurnalis

Selasa, 3 Juni 2025 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (-)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah lagi memanggil Direktur Kontrol Pekerja Asing di Kementerian Tenaga Kerja pada 2017-2019 Wisnu Pramono (WP), dan Direktur PPTKA dari KEMBALI Tenaga Kerja di 2024-2025 Devi Angraiti (Da).

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa keduanya dipanggil untuk diperiksa terkait dengan dugaan suap atau kasus kepuasan dalam pengelolaan rencana untuk menggunakan TKA (RPTKA) di Kementerian Tenaga Kerja pada 2019-2023.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK merah dan putih atas nama WP, dan DA,” kata Budi di Jakarta, Selasa.

Baik Wisnu dan Devi dipanggil oleh KPK pada hari Jumat (5/23).

Selain itu, untuk penyelidikan kasus ini, KPK minggu ini, Senin (2/6), telah memanggil staf ahli Menaker di bidang hubungan internasional Haryanto.

Haryanto disebut sebagai Direktur Kementerian Agama PPTKA pada 2019-2024, dan Direktur Jenderal Pengembangan Penempatan Tenaga Kerja dan perluasan peluang kerja untuk Kementerian Tenaga Kerja pada tahun 2024-2025.

KPK juga memanggil Direktur Jenderal Binapenta dan Kementerian Agama PKK pada 2020-2023 Suhartono, Pengantar Pekerjaan Pakar Associate Fitriana Susilowati, dan Koordinator Kelayakan RPTKA dan Tes Ratifikasi di PPTKA.

Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa kasus tersebut diduga terjadi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Binapenta dan PKK Kemenaker pada 2020-2023.

Juga dikatakan bahwa dugaan suap telah terjadi sejak 2019.

KPK juga menyatakan bahwa partainya telah menyebut delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini, tetapi tidak dapat menginformasikan latar belakang para tersangka, yaitu administrator negara bagian, swasta, atau lainnya.

Dalam hal ini, KPK telah menyita 13 kendaraan yang terdiri dari 11 mobil dan dua unit sepeda motor dari pencarian 20-23 Mei 2025.

Baca Juga: Staf Pakar Menaker Haryanto Batal Diperiksa oleh KPK karena penyakit

Baca Juga: KPK memandang sistem ketenagakerjaan di Indonesia perlu ditingkatkan

Reporter: Rio Feisal
Editor: Budi Suyanto
Hak Cipta © antara 2025

RakyatPos Irian

Berita Terkait

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta
Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK
KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya
Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya
Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?
Fenomena langka Blue Moon pada 31 Mei bisa disaksikan dari Indonesia, perhatikan waktunya
Berita Terkini, Berita Terkini di Indonesia dan Dunia | tempo.co
Ikatan Keluarga Minang Nilai Klarifikasi Abu Janda Malah Memperluas Isu Intoleransi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:35 WIB

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya

Senin, 8 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?

Berita Terbaru

Berita

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 16:29 WIB