Jakarta (-)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah lagi memanggil Direktur Kontrol Pekerja Asing di Kementerian Tenaga Kerja pada 2017-2019 Wisnu Pramono (WP), dan Direktur PPTKA dari KEMBALI Tenaga Kerja di 2024-2025 Devi Angraiti (Da).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa keduanya dipanggil untuk diperiksa terkait dengan dugaan suap atau kasus kepuasan dalam pengelolaan rencana untuk menggunakan TKA (RPTKA) di Kementerian Tenaga Kerja pada 2019-2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK merah dan putih atas nama WP, dan DA,” kata Budi di Jakarta, Selasa.
Baik Wisnu dan Devi dipanggil oleh KPK pada hari Jumat (5/23).
Selain itu, untuk penyelidikan kasus ini, KPK minggu ini, Senin (2/6), telah memanggil staf ahli Menaker di bidang hubungan internasional Haryanto.
Haryanto disebut sebagai Direktur Kementerian Agama PPTKA pada 2019-2024, dan Direktur Jenderal Pengembangan Penempatan Tenaga Kerja dan perluasan peluang kerja untuk Kementerian Tenaga Kerja pada tahun 2024-2025.
KPK juga memanggil Direktur Jenderal Binapenta dan Kementerian Agama PKK pada 2020-2023 Suhartono, Pengantar Pekerjaan Pakar Associate Fitriana Susilowati, dan Koordinator Kelayakan RPTKA dan Tes Ratifikasi di PPTKA.
Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa kasus tersebut diduga terjadi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Binapenta dan PKK Kemenaker pada 2020-2023.
Juga dikatakan bahwa dugaan suap telah terjadi sejak 2019.
KPK juga menyatakan bahwa partainya telah menyebut delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini, tetapi tidak dapat menginformasikan latar belakang para tersangka, yaitu administrator negara bagian, swasta, atau lainnya.
Dalam hal ini, KPK telah menyita 13 kendaraan yang terdiri dari 11 mobil dan dua unit sepeda motor dari pencarian 20-23 Mei 2025.
Baca Juga: Staf Pakar Menaker Haryanto Batal Diperiksa oleh KPK karena penyakit
Baca Juga: KPK memandang sistem ketenagakerjaan di Indonesia perlu ditingkatkan
Reporter: Rio Feisal
Editor: Budi Suyanto
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










