KPK menelepon asn Kemenaker dan karyawan Uin Jakarta untuk menyaksikan kasus TKA

- Jurnalis

Kamis, 5 Juni 2025 - 08:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (-) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil alat sipil negara (ASN) dari Kementerian Tenaga Kerja, dan karyawan Uin Syarif Hidayatullah Jakarta untuk menyaksikan kasus penyuapan yang dituduhkan atau kepuasan terkait dengan pengaturan rencana penggunaan pekerja asing (RPTKA).

“Pemeriksaan dilakukan di KPK Red and White Building atas nama IH dan MAA,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo ketika dikonfirmasi oleh – dari Jakarta pada hari Kamis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, kedua saksi adalah koordinator bidang undang -undang dan memfasilitasi kerja sama Kementerian Tenaga Kerja Isnarti Hasan (IH), dan karyawan Administrasi Umum di Uin Jakarta Muhamad Arif As'ari.

Selain itu, KPK memanggil analis administrasi Direktorat Kontrol Kementerian Agama pada 2019-2024 dan Pengantar Direktorat Kerja Pakar Pertama Kementerian Agama pada tahun 2024-2025 Jamal Shodiqin, serta pengantar ahli pemuda Kementerian Manaya pada tahun 2018-2025.

Mereka diperiksa untuk penyelidikan kasus yang diduga terjadi di dalam Kementerian Tenaga Kerja pada 2019-2023.

Untuk penyelidikan kasus ini, KPK minggu ini, Senin (2/6), telah memanggil staf ahli Menaker di bidang hubungan internasional Haryanto.

Haryanto disebut sebagai Direktur Kementerian Agama PPTKA pada 2019-2024, dan Direktur Jenderal Pengembangan Penempatan Tenaga Kerja dan perluasan peluang kerja untuk Kementerian Tenaga Kerja pada tahun 2024-2025.

KPK juga memanggil Direktur Jenderal Binapenta dan PKK dari Kementerian Agama pada 2020-2023 Suhartono, Pengantar Pekerjaan Rekanan Pakar Fitriana Susilowati, dan koordinator kelayakan RPTKA dan Aplikasi RPTKA di PPTKA di PPTKA Direktorat Ministri di Mancowy in-power.

KPK pada hari Selasa (3/6), memanggil Direktur Pptka Kemenaker pada 2017-2019 Wisnu Pramono, dan Direktur PPTKA dari Kementerian Tenaga Kerja pada 2024-2025 Devi Anggraeni.

Then on Wednesday (4/6), the KPK summoned the Sub-Professional Directorate of PPTKA Ministry of Religion M. August Daratara Hernoto, driver at the Ministry of Manpower Yongki Prabowo, Coordinator of Analysis and PPTKA Kemenaker in 2021-2025 Gatot Widiartono, and RPTKA standby channel officers in 2019 Year 2024-2025 Putri Citra Wahyoe.

Reporter: Rio Feisal
Editor: Hisar Sitanggang
Hak Cipta © antara 2025

RakyatPos Irian

Berita Terkait

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta
Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK
KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya
Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya
Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?
Fenomena langka Blue Moon pada 31 Mei bisa disaksikan dari Indonesia, perhatikan waktunya
Berita Terkini, Berita Terkini di Indonesia dan Dunia | tempo.co
Ikatan Keluarga Minang Nilai Klarifikasi Abu Janda Malah Memperluas Isu Intoleransi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:35 WIB

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya

Senin, 8 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?

Berita Terbaru

Berita

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 16:29 WIB