Kantor Kejaksaan Jawa Timur Memeriksa 30 Dugaan Korupsi Dana Hibah Sekolah Kejuruan Pribadi

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA (-) – Kantor Kejaksaan Jawa Timur (Kejati) telah memeriksa sekitar 30 orang, termasuk kepala sekolah dari sejumlah sekolah menengah atas (SMK), seperti yang diduga korupsi di sekolah kejuruan swasta di daerah setempat senilai Rp65 miliar.

“Ada sekitar 30 kepala sekolah yang kami periksa. Kami juga masih terus mengumpulkan bukti tambahan,” kata Asisten Kriminal Khusus Kejaksaan Agung East Java (Aspidsus) Saiful Bahri Siregar di Surabaya pada hari Rabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia mengungkapkan, dalam proses investigasi sejumlah penyimpangan ditemukan, terutama terkait dengan ketidakcocokan barang hibah dengan kebutuhan sekolah penerima.

“Misalnya SMK dengan Program Keahlian Teknologi Informasi sebenarnya menerima bantuan dalam bentuk sepeda motor praktis, meskipun mereka tidak memiliki jurusan otomotif. Kami juga menemukan kasus serupa,” katanya.

Baca Juga: KPK Dalam proses mengirimkan dana hibah di Java Timur dari 15 Ketua Pokmas

Kasus ini dimulai dengan distribusi dana hibah pada tahun fiskal 2017 yang dibagi menjadi dua paket kerja.

Paket pertama bernilai lebih dari RP30,5 miliar dimaksudkan untuk 12 sekolah kejuruan, sedangkan paket kedua senilai RP33 miliar dialokasikan untuk 13 SMK lainnya.

Seluruh pekerjaan pengadaan dimenangkan oleh dua perusahaan yaitu PT DDR dan PT DSM.

Sebelumnya, Kejati telah melakukan pencarian di sejumlah lokasi, termasuk Kantor Pendidikan Java Timur pada 12 Maret 2025 dan menyita sejumlah item bukti, tetapi sampai sekarang tidak ada pihak yang disebut sebagai tersangka.

“Investigasi masih berlangsung dan kami terus mengeksplorasi kasus ini. Penentuan tersangka belum dilakukan,” kata Saiful.

Investigasi kasus ini berada dalam sorotan publik mengingat pentingnya akuntabilitas dalam penggunaan dana hibah, terutama di sektor pendidikan.

Reporter: Willi Irawan/Faizal Falakki
Editor: Edy M Jacob
Hak Cipta © antara 2025

RakyatPos Irian

Berita Terkait

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta
Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK
KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya
Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya
Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?
Fenomena langka Blue Moon pada 31 Mei bisa disaksikan dari Indonesia, perhatikan waktunya
Berita Terkini, Berita Terkini di Indonesia dan Dunia | tempo.co
Ikatan Keluarga Minang Nilai Klarifikasi Abu Janda Malah Memperluas Isu Intoleransi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:35 WIB

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya

Senin, 8 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?

Berita Terbaru

Berita

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 16:29 WIB