Jakarta (-) – Dalam persidangan Isbat yang diadakan pada hari Selasa (5/27), Kementerian Agama Republik Indonesia menyatakan bahwa 1 Dzulhijjah 1446 jam jatuh pada hari Rabu, 28 Mei 2025, Liburan Idul Fitri ditetapkan pada hari Jumat 6 Juni 2025.
Namun demikian, waktu Idul Fitri Al-Adha 1446 jam dan ibadah wajib bagi manusia yaitu doa Jumat jatuh bertepatan pada hari yang sama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini sering bingung dan pertanyaan untuk Muslim pria, setelah melakukan doa Idul Fitri Al-Adha mereka masih diharuskan untuk melakukan doa Jumat atau bahkan tidak perlu melakukannya.
Dalam hal hukum Islam, kedua doa tersebut memiliki perbedaan. Idul Fitri Al -adha adalah mukjizat sunnah, ibadat yang direkomendasikan tetapi tidak wajib. Sementara itu, doa Jumat wajib bagi pria Muslim.
Selain itu, berdasarkan sejarah Zaid bin Arqam, seorang pria Muslim yang telah melakukan doa Idul Fitri (Idul Fitri) tidak memerlukan doa Jumat karena Rukshah (bantuan sementara).
“Rasulullah melakukan doa Idul Fitri kemudian memberi Rukhshah untuk tidak melakukan doa Jumat, lalu dia berkata, 'Siapa yang menginginkan doa Jumat, tolong!'.” (HR Ahmad, Abu Dawud, An-Nasa'i, Ibn Majah dan Ad-Darami dan Ibn Khazimah dan Al-Hakim).
Namun, setelah memberikan Rukhshah, Rasullullah Saw dan teman -temannya terus melakukan doa Jumat.
“Rasulullah Saw berkata, 'Dua liburan jatuh pada hari yang sama. Siapa yang tidak berdoa pada hari Jumat, tapi kami terus melakukan doa Jumat'.” (Hr. Abu Daud).
Sehingga pada waktu itu, penduduk Madinah terus melakukan doa Jumat, kecuali segelintir orang yang diberi lega untuk tidak berdoa karena mereka memiliki alasan tertentu yang dibenarkan.
Baca Juga: Idul Fitri Doa 6 Juni 2025: Prosedur, Bacaan, dan Prinsip -prinsipnya
Kemudian, menurut para sarjana Islam, seperti dalam kitab al-Mizan Lis Sya'rani, Imam Syafi'i mengatakan bahwa jika Idul Fitri Al-Adha bertepatan dengan Jumat, untuk Muslim yang tinggal di daerah perkotaan, terutama dekat dengan masjid, masih diperlukan untuk melakukan doa Jumat meskipun doa saya sebelumnya.
Kemudian, ada pengecualian untuk Muslim yang merupakan penduduk desa yang tinggal jauh dari masjid atau masjid. Mereka mendapatkan kelegaan dan tidak diharuskan melakukan doa Jumat.
Kemudian, pendapat Imam Ahmad, baik penduduk kota maupun desa, tidak diharuskan berdoa pada hari Jumat jika telah melakukan doa Idul Fitri. Namun, itu perlu digantikan dengan melakukan doa tengah hari.
Sementara pendapat Imam Atha ', jika telah melakukan doa Idul Fitri, kewajiban untuk berdoa pada hari Jumat dan Dzuhur juga mati, sehingga pada hari itu laki -laki Muslim terus melakukan doa ASR.
Dari berbagai pendapat ini, ada perbedaan dalam pandangan karena mereka menyesuaikan keadaan dan kemampuan implementasi ibadah.
Namun, bagi mereka yang masih belum pasti, akan lebih baik berdoa doa Jumat, terutama jika mereka berada dalam kondisi sehat, akses dekat dengan masjid, dan mudah disembah.
Ini karena doa Jumat sangat dianjurkan dan jelas ada hadis sebagai penyembahan wajib bagi manusia yang tidak boleh diabaikan tanpa alasan.
Baca Juga: ISTiqlal meminta publik untuk datang sejak subuh untuk bergabung dengan ID
Reporter: Putri Atika Chairulia
Editor: Suryanto
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










