Mengandalkan PDB sebagai satu -satunya tolok ukur untuk kemajuan ekonomi adalah pendekatan yang tidak hanya terbatas, tetapi juga memiliki potensi untuk menyesatkan.
Jakarta (-) – Selama beberapa dekade, produk domestik bruto (PDB) telah menjadi indikator utama untuk menilai keberhasilan ekonomi suatu negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Di Indonesia, pertumbuhan PDB rutin diumumkan setiap kuartal, menjadi tolok ukur utama yang memengaruhi persepsi publik dan arah kebijakan pemerintah. Namun, di balik angka -angka ini, semakin banyak ekonom yang mempertanyakan, apakah PDB benar -benar mencerminkan kesejahteraan masyarakat.
PDB Indonesia pada tahun 2024 mencapai Rp22.139 triliun atau sekitar 1,54 triliun dolar AS, menjadikannya ekonomi terbesar di Asia Tenggara dan peringkat ke -16 di dunia berdasarkan nominal. Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun itu dicatat sebesar 5,03 persen, relatif stabil di tengah -tengah ketidakpastian global. Namun, angka ini mencakup berbagai kerentanan struktural, seperti ketimpangan pendapatan, kerusakan lingkungan, dan kualitas pekerjaan yang tidak terdistribusi secara merata.
Seperti yang diamati oleh ekonom Amartya Sen, setiap bentuk deskripsi yang termasuk dalam ekonomi adalah hasil dari pilihan yang kami buat: apa yang kami tunjukkan, dan apa yang kami sembunyikan. Dengan hanya menyoroti pertumbuhan PDB, kita dapat mengabaikan dimensi penting kesejahteraan lainnya, seperti kualitas pendidikan, akses ke kesehatan, partisipasi politik, dan keberlanjutan lingkungan.
Ada tiga masalah mendasar yang terkait dengan PDB. Pertama, ketidaksetaraan yang tidak jelas. Salah satu kritik utama PDB adalah ketidakmampuannya untuk menangkap distribusi pendapatan.
Di Indonesia, rasio Gini yang merupakan indikator ketidaksetaraan masih tinggi, yaitu 0,381 pada tahun 2024, yang menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum dinikmati secara merata. Di tengah pertumbuhan PDB yang stabil, jumlah orang miskin masih mencapai 8,57 persen dari total populasi atau sekitar 24,06 juta.
Sebagaimana dinyatakan oleh Joseph Stiglitz di Terjun bebas (2010), pertumbuhan PDB yang tinggi dapat terjadi bersama dengan peningkatan ketidaksetaraan. PDB Indonesia per kapita pada tahun 2023 berjumlah 4.960 dolar AS atau Rp78,6 juta per tahun atau RP6,55 juta per bulan dapat menunjukkan kemajuan, tetapi itu tidak berarti bahwa kebanyakan orang menikmati kualitas hidup yang layak. Pada kenyataannya, akses ke layanan dasar seperti air bersih, sanitasi, dan pendidikan masih belum didistribusikan secara merata.
Baca Juga: 10 Negara dengan Rasio Utang terhadap PDB Tertinggi Dunia 2025
Masalah kedua adalah bahwa PDB memperkuat ketidaksetaraan kekuasaan dalam demokrasi. PDB cenderung mengabaikan bagaimana kekayaan dan kekuasaan terkonsentrasi.
Di Indonesia, laporkan Database Ketimpangan Dunia menunjukkan bahwa 1 persen dari populasi terkaya mengendalikan lebih dari 30 persen dari total kekayaan nasional. Konsentrasi ekonomi ini memiliki dampak langsung pada kekuatan politik dan media. Oligarki yang kuat dapat mempengaruhi kebijakan publik melalui kampanye, lobi politik, untuk pembentukan opini di ruang digital.
Fenomena ini membahayakan demokrasi. Seperti kata Ketua Hakim Agung AS Louis Brandeis, “Kita dapat memiliki demokrasi atau kekayaan besar yang terkonsentrasi, tetapi tidak keduanya.” Ketika pertumbuhan ekonomi hanya memperkaya segelintir elit, kepercayaan pada lembaga politik menurun, dan partisipasi publik melemah.
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










