Jakarta (-) – Badan Pengawas Makanan dan Obat (BPOM) mengungkapkan bahwa partainya menindak sebanyak 15 produk obat alami (OBA) yang mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dapat memicu serangan jantung, kerusakan ginjal, sampai mati.
“Produk -produk ini didominasi oleh klaim untuk meningkatkan stamina pria dan penghilang rasa sakit rematik, dua kategori yang rentan disusupi oleh bahan kimia untuk mendapatkan efek instan,” kata kepala BPOM Taruna Ikrar dalam sebuah pernyataan yang diterima di Jakarta pada hari Selasa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Taruna mengatakan, 15 produk ini ditemukan selama periode pengawasan intensif pada bulan April 2025, berdasarkan hasil pengambilan sampel dan pengujian 226 produk di pasaran, termasuk bahan -bahan alami, quasi -drugs, dan suplemen kesehatan.
12 dari mereka tidak memiliki izin distribusi atau termasuk nomor izin distribusi fiktif, sementara tiga produk lain memiliki izin distribusi tetapi telah dibatalkan oleh BPOM.
Obat -obatan ini, katanya, adalah sebagai berikut:
- Pegel Linu encer Sari Mahkota Dewa Jawa Asli
- Godong Pepaya
- Godong Sirsop
- Tong Mai Dan
- Dua bintang Mustika Tuhan
- Ricalinu
- Pencari jodoh
- Kopi Badak
- BMSW Kopi Kuat
- Kopi Goee
- Kopi Joss Super Pria
- Chang San
- Bio Shafa
- Pastop
- Vitgo Max
Jenis -jenis BKO yang diidentifikasi dalam produk -produk ini, katanya, termasuk sildenafil sitrat dan tadalafil dalam produk OBA dengan klaim peningkatan stamina pria. Selain itu, juga menemukan kandungan parasetamol, deksametason, fenilbutazon, dan natrium diklofenak dalam produk yang mengklaim menghilangkan rasa sakit rasa sakit.
“Efek samping yang mungkin terjadi termasuk hilangnya penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, pembengkakan wajah, stroke, serangan jantung, gangguan hormon, gangguan pertumbuhan, osteoporosis, hepatitis, gagal ginjal, kerusakan hati, bahkan kematian jika digunakan dalam dosis tinggi atau dalam jangka panjang,” jelasnya.
Baca Juga: BPOM Mencoba Menginovasi Herbal Herbal Menjadi Fitofarmaka Untuk Menyelesaikan Layanan Rumah Sakit
Baca Juga: BPOM menekankan obat herbal sebagai simbol masa depan kesehatan bangsa
Menindaklanjuti temuan ini, BPOM mengontrol fasilitas produksi, distribusi, dan fasilitas ritel yang terlibat dalam sirkulasi produk yang bermasalah.
Tindakan yang diambil termasuk keamanan produk, menarik dari pasar, dan penghancuran. Sanksi administratif juga telah dikenakan pada aktor bisnis, mulai dari peringatan yang kuat, penghentian kegiatan sementara, hingga pencabutan izin distribusi produk.
Sejalan dengan pengembangan tren pengeluaran online, BPOM juga secara konsisten memperluas pengawasan ke berbagai platform digital seperti situs, media sosial, dan Lokapasar.
“Langkah ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan mencegah sirkulasi produk OBA dan suplemen kesehatan yang tidak terdaftar atau mengandung BKO yang diedarkan secara online,” kata Taruna Ikrar.
Kepala BPOM sekali lagi menekankan pentingnya tanggung jawab aktor bisnis dalam memastikan keamanan dan kualitas produk yang mereka hasilkan dan beredar.
Selain itu, para kadet janji juga mengingatkan masyarakat bahwa konsumsi produk yang mengandung BKO, terutama yang diklaim dapat meningkatkan stamina atau menghilangkan rasa sakit rasa sakit rematik, dapat menyebabkan efek kesehatan yang sangat serius.
Dia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan berhati -hati dalam membeli dan menggunakan produk OBA dan suplemen kesehatan. Salah satu mode yang sering digunakan adalah dimasukkannya nomor izin distribusi palsu atau fiktif, sehingga masyarakat perlu selalu memverifikasi nomor izin distribusi produk yang akan dibeli/dikonsumsi melalui berbagai situs BPOM resmi.
Selain temuan dari dalam negeri, partainya juga menerima laporan dari Otoritas Pengawas Makanan dan Narkoba di luar negeri, yaitu Singapura dan Thailand, yang menemukan dua produk yang mengandung BKO, yaitu Setia Herba dan Poke.
“Kedua produk ini tidak memiliki nomor izin distribusi di Indonesia,” katanya.
Baca Juga: DPR: Libatkan ahli epidemologi dan BPOM dalam tes klinis vaksin TB
Baca juga: gelar BPOM mendekati peraturan bisnis yang mudah pada Hari Herbalis Nasional
Reporter: Mekah Yumna Ning Prisie
Editor: Riza Mulyadi
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










