Warga dapat meminta surat pengantar terlebih dahulu dari RT/RW tempat tinggalnya
Jakarta (-) – Sebanyak 320 alat bantu fisik (ABF) telah disalurkan ke penduduk cacat di Jakarta Barat tahun ini yang merupakan program layanan sosial setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto mengatakan bahwa distribusi ABF telah dilakukan secara bertahap sejak Senin (17/3) hingga hari ini.
Baca Juga: Pejalan Kaki di Jakarta Tidak Ramah Cacat
“ABF dalam bentuk alat bantu dengar 50 unit, 13 unit kursi roda anak -anak, dan 257 unit kursi roda dewasa,” kata Suprapto melalui pesan teks ke – di Jakarta, Rabu malam.
Distribusi ABF berlanjut hingga akhir 2025 karena masih ada 720 ABF yang tersedia melalui APBD tahun ini.
“Distribusi dilakukan sampai akhir 2025,” kata Suprapto.
Partai menuangkan dana RP1.1 miliar untuk pengadaan 720 ABF yang terdiri dari 460 kursi roda dan 260 alat bantu dengar.
Baca juga: SLB Negeri di Jakarta masih perlu ditambahkan
“RP1.1 miliar. Tampaknya tidak ada tambahan (alat bantu fisik) lagi tahun ini, karena (720) ada cukup banyak,” kata Suprapto.
Selain itu, Suprapto mengungkapkan bahwa penduduk yang cacat di Jakarta Barat dapat mengajukan bantuan dalam AIDS disabilitas kepada Sudinsos melalui RT/RW setempat.
“Warga dapat meminta surat pengantar terlebih dahulu dari RT/RW tempat dia tinggal,” kata Suprapto.
Suprapto mengatakan bahwa kemudian surat pengantar dari RT/RW akan dilanjutkan ke Kelurahan, dan Kelurahan akan mengeluarkan surat Pengantar Komunitas (PM1) yang ditujukan kepada Layanan Sosial (Sudinsos).
Baca juga: “Blok Panduan” yang berbahaya di Danau Dampelas telah ditingkatkan
“Setelah itu, Sudinos akan menetapkan kepala unit pelaksana (Kasatpel) di sub -distrik untuk mengunjungi penduduk yang cacat untuk memastikan kebenaran. Jika data sesuai maka ABF akan diberikan langsung kepada orang yang bersangkutan,” kata Suprapto.
Reporter: Redemplus elyonai berisiko syukur
Editor: Ganet Aerospace
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










