Fokus utama kami adalah menambang secara legal. Jika ada anggota yang menambang secara ilegal, kami akan mengeluarkan. Ini adalah prinsip kami
JAKARTA (-) – Wakil Menteri Desa dan Wilayah Kurang Beruntung (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menekankan bahwa kegiatan penambangan di desa harus memiliki dampak nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tidak ada lagi upaya pertambangan di desa -desa yang tidak memiliki dampak positif pada komunitas desa,” kata Ahmad Riza Patria di Jakarta pada hari Kamis.
Pernyataan Riza disampaikan saat menghadiri ulang tahun Asosiasi Penambangan Warga Nusantara (APWNU) di Jakarta.
Baca Juga: Wamendes Mengingatkan Kopdes untuk tidak mematikan bisnis di desa
APWNU adalah forum untuk Asosiasi Pemilik Pertambangan, Layanan Pertambangan, Pemasok, dan Investor Penduduk Nahdlatul Ulama (NU).
Dia menghargai kehadiran organisasi yang diharapkan dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong penambangan berkelanjutan dan mendukung komunitas desa.
Ahmad Riza menekankan pentingnya sinergi antara kepentingan aktor bisnis dan kepentingan bangsa, terutama dalam konteks pembangunan desa.
Selama waktu ini, katanya, hasil upaya penambangan dinikmati oleh segelintir orang. Lebih buruk lagi, mereka sering meninggalkan masalah seperti tidak membayar pajak, membuat kerusakan lingkungan, sehingga mereka tidak pernah memperhatikan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga: Wamendes: Bumdes Lanjutan dapat disinergikan dengan Kopdes Merah dan Putih
“Kehadiran penambangan di desa harus memastikan bahwa komunitas desa akan terlibat, mendapatkan manfaat, dan kemajuan. Komunitas desa harus dapat bekerja dan merasakan kesejahteraan keberadaan kegiatan penambangan,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal APWNU Joko Suprianto mengatakan APWNU dibentuk sebagai forum untuk penduduk NU yang terlibat dalam pertambangan, mulai dari pemilik Lisensi Bisnis Pertambangan (IUP), layanan pertambangan, hingga transportasi.
Sampai sekarang, ada sekitar 100 titik penambangan yang dimasukkan dalam asosiasi, tersebar di sejumlah provinsi dengan komoditas utama batubara, nikel, emas, bauksit, dan pasir yang para manajernya adalah penduduk Nahdliyin (NU).
“Fokus utama kami adalah menambang secara legal. Jika ada anggota yang menambang secara ilegal, kami akan mengeluarkannya. Ini adalah prinsip kami,” katanya.
Baca Juga: Di DPR, PBNU menekankan tidak mengirimkan permintaan konsesi pertambangan
Joko menjelaskan, pendekatan sosial untuk komunitas sekitarnya adalah ciri khas APWNU. Melalui kegiatan Tahlilan, makan bersama, dan komunikasi terbuka, asosiasi ini berupaya menghilangkan jarak antara masyarakat dan aktor bisnis pertambangan.
“Kami juga berkomitmen bahwa hasil penambangan harus dirasakan dampaknya pada komunitas yang lebih luas. Tidak oleh segelintir, karena kekayaan alam adalah untuk kepentingan kemanusiaan,” katanya.
Dia juga menyoroti pentingnya jaminan reklamasi sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi lingkungan. Tambang hukum, katanya, akan menyetor dana reklamasi yang digunakan untuk pemulihan lingkungan pasca -penambangan.
Dia menekankan bahwa APWNU adalah bagian dari Nu dalam nilai dan budaya, tetapi bukan badan otonom atau struktur resmi organisasi.
Ketua Dewan Eksekutif Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla menekankan bahwa penambangan pengusaha dengan latar belakang Nahdlatul Ulama (NU) adalah bagian dari kebijakan inklusif pemerintah dalam mengelola sumber daya alam.
Disebutkan tentang hubungan dengan konsesi yang dikelola oleh PBNU, ia menekankan bahwa asosiasi itu tidak terkait dengan tambang yang dikelola oleh PBNU.
“Ini adalah bisnis yang berdiri sendiri. Jadi tidak ada kait dengan konsesi penambangan PBNU. Mereka bukan atas nama PBNU, hanya dengan latar belakang NU,” katanya.
Reporter: ASEP Firmansyah
Editor: M. Tohahamaksun
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










