Verifikasi lapangan KLH tentang dugaan tpa sampah ilegal di jakarta utara

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kami melakukan verifikasi lapangan, kami juga bekerja sama dengan Departemen Lingkungan dari Provinsi

Jakarta (-) – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sedang melakukan verifikasi lapangan terkait dengan laporan tentang pembuangan limbah yang diduga status ilegal di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melakukan verifikasi lapangan, kami juga bekerja sama dengan Kantor Lingkungan dari provinsi tersebut,” kata Deputi untuk Penegakan Hukum (Gakkum) KLH Rizal Irawan ketika bertemu setelah konferensi pers di Jakarta pada hari Jumat.

Dia mengatakan dia berkoordinasi setelah mendapatkan keluhan terkait dengan tumpukan sampah yang meningkat di daerah cilincing, Jakarta Utara.

Sejumlah laporan ini kemudian diteruskan ke pemerintah daerah, terutama Badan Lingkungan, dalam hal ini koordinasi dilakukan dengan provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: KLH Akan Proses Hukum TPA Pribadi Tanpa Izin Lingkungan

Sebagai langkah pertama, partainya akan melanjutkan keluhan masyarakat yang diterima untuk ditindaklanjuti ke Badan Lingkungan Lingkungan baik di tingkat provinsi dan distrik/kota.

“Karena sejauh ini tampaknya ada keraguan dari badan lingkungan baik provinsi dan distrik untuk bertindak,” kata Rizal.

“Sebenarnya kita akan Cadangan Penuh Ketika daerah melakukan upaya untuk menegakkan pelanggaran yang terkait dengan lingkungan, “tambahnya.

Baca Juga: KLH Mengingatkan pengelolaan limbah harus dilakukan sesuai dengan peraturan

Dia mengingatkan bahwa kementerian, dalam hal ini KLH, menjadi lapisan kedua untuk kegiatan pengawasan lingkungan, dan pemerintah daerah juga perlu mengambil langkah -langkah untuk mengawasi di daerah masing -masing.

Sebelumnya, sejumlah penduduk di distrik Cilincing, Jakarta Utara, mengeluh tentang setumpuk sampah di lokasi yang diduga sebagai tempat pembuangan sampah ilegal.

Menurut laporan, sampah ilegal telah berjalan selama beberapa tahun terakhir dengan tumpukan yang melebihi ketinggian sejumlah bangunan di wilayah tersebut.

Baca juga: Kemenhut menemukan lima titik pembuangan limbah ilegal di hutan Karawang

Reporter: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Hak Cipta © antara 2025

RakyatPos Irian

Berita Terkait

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta
Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK
KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya
Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya
Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?
Fenomena langka Blue Moon pada 31 Mei bisa disaksikan dari Indonesia, perhatikan waktunya
Berita Terkini, Berita Terkini di Indonesia dan Dunia | tempo.co
Ikatan Keluarga Minang Nilai Klarifikasi Abu Janda Malah Memperluas Isu Intoleransi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:35 WIB

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya

Senin, 8 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?

Berita Terbaru

Berita

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 16:29 WIB