Kami melakukan verifikasi lapangan, kami juga bekerja sama dengan Departemen Lingkungan dari Provinsi
Jakarta (-) – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sedang melakukan verifikasi lapangan terkait dengan laporan tentang pembuangan limbah yang diduga status ilegal di wilayah Cilincing, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami melakukan verifikasi lapangan, kami juga bekerja sama dengan Kantor Lingkungan dari provinsi tersebut,” kata Deputi untuk Penegakan Hukum (Gakkum) KLH Rizal Irawan ketika bertemu setelah konferensi pers di Jakarta pada hari Jumat.
Dia mengatakan dia berkoordinasi setelah mendapatkan keluhan terkait dengan tumpukan sampah yang meningkat di daerah cilincing, Jakarta Utara.
Sejumlah laporan ini kemudian diteruskan ke pemerintah daerah, terutama Badan Lingkungan, dalam hal ini koordinasi dilakukan dengan provinsi DKI Jakarta.
Baca Juga: KLH Akan Proses Hukum TPA Pribadi Tanpa Izin Lingkungan
Sebagai langkah pertama, partainya akan melanjutkan keluhan masyarakat yang diterima untuk ditindaklanjuti ke Badan Lingkungan Lingkungan baik di tingkat provinsi dan distrik/kota.
“Karena sejauh ini tampaknya ada keraguan dari badan lingkungan baik provinsi dan distrik untuk bertindak,” kata Rizal.
“Sebenarnya kita akan Cadangan Penuh Ketika daerah melakukan upaya untuk menegakkan pelanggaran yang terkait dengan lingkungan, “tambahnya.
Baca Juga: KLH Mengingatkan pengelolaan limbah harus dilakukan sesuai dengan peraturan
Dia mengingatkan bahwa kementerian, dalam hal ini KLH, menjadi lapisan kedua untuk kegiatan pengawasan lingkungan, dan pemerintah daerah juga perlu mengambil langkah -langkah untuk mengawasi di daerah masing -masing.
Sebelumnya, sejumlah penduduk di distrik Cilincing, Jakarta Utara, mengeluh tentang setumpuk sampah di lokasi yang diduga sebagai tempat pembuangan sampah ilegal.
Menurut laporan, sampah ilegal telah berjalan selama beberapa tahun terakhir dengan tumpukan yang melebihi ketinggian sejumlah bangunan di wilayah tersebut.
Baca juga: Kemenhut menemukan lima titik pembuangan limbah ilegal di hutan Karawang
Reporter: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










