Dalam konteks yang lebih luas, Tempalak Mirah dapat digunakan sebagai simbol perjuangan ekologis Bangka Belitung.
Pangkalpinang (-) – Di belakang deru kegiatan penambangan bijih timah dan desakan perluasan perkebunan kelapa sawit di Pulau Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, ikan endemik tersembunyi bernama Tempalak Mirah (Betta Burdigala) di pulau selatan pulau timah terbesar di Indonesia.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun kecil dan hidup di perairan yang tenang dari rawa -rawa gambut dan sungai -sungai kecil, Tempalak Mirah memiliki arti yang besar bagi identitas ekologis dan budaya orang -orang Bangka Selatan.
Keberadaannya bukan hanya masalah taksonomi atau catatan ilmiah, tetapi juga cermin kebijaksanaan lokal yang telah diturunkan dari generasi ke generasi. Tapi, sekarang nasib ikan ini berada di ambang kepunahan, dihancurkan oleh keserakahan manusia dan kurangnya kebijakan konservasi beton.
Dalam laporan terbaru Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN), Tempalak Mirah termasuk dalam kategori tersebut Sangat terancam punah (Cr) alias status sinyal merah yang menunjukkan bahwa spesies ini adalah satu langkah lagi menuju kepunahan di alam liar.
Lihatlah contoh kasus yang terjadi di desa Bikang, salah satu lokasi yang dulunya merupakan habitat subur untuk Tempalak Mirah. Dalam dua dekade, perubahan drastis terjadi.
Rawa berubah menjadi pemukiman, aliran air yang tersumbat, dan pohon gambut ditebang untuk membuka jalan bagi kebun minyak kelapa sawit. Akibatnya, populasi telah jatuh tajam.
Para wali dari fondasi ikan endemik dari Kepulauan Babel “The Tanggokers” Swarlanda mengatakan bahwa ikan Tempalak Mirah adalah salah satu dari banyak spesies Betta yang memegang kekhasan endemik, yang berarti bahwa spesies ini tidak dapat ditemukan di bagian dunia mana pun kecuali di habitat aslinya di pulau Banga selatan.
Karakter merah Maroon menyala di tubuh ikan yang melahirkan nama “Mirah” yang dalam bahasa lokal berarti merah atau kemerahan seperti batu permata.
Dalam lanskap budaya setempat, kata Swarlanda, nama ini tidak hanya merupakan deskripsi fisik, tetapi suatu bentuk rasa hormat dan hubungan emosional masyarakat dengan spesies ini.
Ikan ini bukan hanya organisme air tawar biasa, tetapi ikan ini adalah narasi yang hidup tentang bagaimana penduduk setempat membaca alam, menyebutkannya dan menjadikannya bagian dari kehidupan sehari -hari.
Namun, seiring waktu, hubungan yang harmonis antara manusia dan lingkungan di Bangka Selatan mulai goyah. Area rawa dan aliran air yang menjadi rumah bagi Tempalak Mirah semakin menyempit, terkikis oleh gelombang pembangunan yang seringkali tidak ramah lingkungan.
Baca juga: Fish Tempalak Mirah Pulau Bangka Endemik Terancam Punah
Area hutan rawa yang dulunya tenang sekarang berubah menjadi blok konsesi perkebunan kelapa sawit. Sungai kecil yang dulunya jelas dan menjadi habitat alami, sekarang terkontaminasi oleh sedimentasi, limbah rumah tangga dan kegiatan penambangan yang tidak konvensional.
Ironisnya, semua itu terjadi di depan mata tanpa perlawanan yang signifikan dari para pemangku kepentingan, karena masih ada banyak orang menganggap ikan kecil ini tidak lebih dari entitas yang dapat diabaikan karena tidak berkontribusi langsung ke ekonomi makro.
Faktanya, kekayaan biologis seperti Tempalak Mirah memiliki potensi luar biasa dalam pembangunan berkelanjutan, terutama jika diintegrasikan ke dalam pendekatan ekonomi berdasarkan kebijaksanaan lokal.
Bayangkan jika masyarakat setempat diberdayakan untuk mengembangkan budidaya Tempalak Mirah sebagai bagian dari ekonomi kreatif lingkungan. Produk derivatif seperti akuarium endemik, pariwisata pendidikan lingkungan, untuk promosi ekoturisme berdasarkan spesies endemik dapat membuka pekerjaan baru dan meningkatkan pendapatan regional.
Ini hanya dapat direalisasikan jika keberadaan ikan ini digunakan sebagai dasar untuk kebijakan dan strategi pengembangan regional, bukan hanya dekorasi dalam dokumen administrasi.
Jika tidak segera diperlakukan, skenario serupa akan meluas ke desa -desa lain di Bangka Selatan yang saat ini masih memiliki kantong populasi Mirah. Pemerintah daerah bersama dengan masyarakat, akademisi, dan aktivis lingkungan harus mengembangkan rencana konservasi jangka panjang.
Tidak hanya melindungi spesies, tetapi juga memulihkan habitat aslinya. Ini dapat dimulai dengan zonasi kawasan konservasi air kecil dan perlindungan lahan basah, mengakhiri perubahan fungsi lahan yang tidak ramah lingkungan, dan revitalisasi sungai mikro yang merupakan jalur kehidupan untuk spesies ini.
Selain itu, penting untuk memasukkan nilai -nilai konservasi ikan endemik ke dalam kurikulum lokal dan program pendidikan masyarakat. Generasi muda di Bangka Selatan harus disadarkan bahwa mereka memiliki tanggung jawab moral untuk mempertahankan warisan ekologis ini.
Sekolah dapat menjadikan Tempalak Mirah ikon pembelajaran silang, biologi, budaya lokal, dan kewarganegaraan. Mini Museum atau Galeri Konservasi Berbasis Sekolah juga dapat dibangun sebagai pusat pendidikan dan kebanggaan lokal.
Baca juga: Brin menemukan spesies ikan gua buta baru dari Jawa Barat
Hal penting lainnya adalah transparansi dalam implementasi proyek pembangunan yang berpotensi merusak habitat. Komunitas harus sepenuhnya terlibat dalam proses konsultasi dan pengambilan keputusan.
Sudah waktunya untuk pengembangan tidak hanya untuk berorientasi pada laba jangka pendek, tetapi juga mempertimbangkan daya dukung dan kapasitas lingkungan. Prinsip kehati -hatian harus menjadi dasar dari setiap kebijakan pembangunan di bidang yang memiliki kekayaan biologis tinggi seperti Bangka Selatan.
Dalam konteks yang lebih luas, Tempalak Mirah dapat digunakan sebagai simbol perjuangan ekologis Bangka Belitung. Ikon yang menutupi semangat pelestarian lingkungan, kebanggaan identitas lokal, dan cita -cita pembangunan berkelanjutan.
Dengan begitu, ketika komunitas menyebutkan nama Tempalak Mirah, yang dibayangkan tidak hanya ikan kecil, tetapi juga harapan, tanggung jawab, dan cinta untuk tanah kelahiran.
Akhirnya, pelestarian Tempalak Mirah bukan hanya tentang menyelamatkan satu spesies ikan dari kepunahan. Ini adalah langkah pertama untuk merajut harmoni antara manusia dan alam.
Jadi, ketika Kantor Regional Kementerian Hukum Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat Tempalak Mirah sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (Kik), ada langkah pertama dalam melestarikan ikan hias khas daerah tersebut.
Kik terkait erat dengan ekoturisme, pariwisata, ekonomi kreatif dan budaya sehingga peran pemerintah daerah sangat besar untuk penggunaan Kik. Oleh karena itu, merekam kik ini menjadi sangat penting, karena tidak hanya untuk tujuan pelestarian tetapi juga sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap hak -hak masyarakat adat untuk kekayaan intelektual mereka.
Langkah konkret lain dari penyelamatan muncul ketika ketua tim Pusat Penelitian Perikanan untuk Konseling Air dan Perikanan Publik dari Kementerian Urusan Maritim dan Perikanan Arif Wibowo mengembangkan budidaya ikan hias setempat di bekas lahan pertambangan provinsi bijih provinsi di Kepulauan Bangka Belitung.
Bekas tanah pertambangan memegang potensi sebagai tempat tinggal bagi ikan hias lokal seperti Tempalak Mirah, Sepat Mata Merah, Betta endemik lokal, Belontia Hasselti Silincah dan ikan hias lainnya.
Ikan dikembangkan pada 887 di bawah (tanah pertambangan bekas) dengan luas 1.712 hektar, tersebar di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Belitung dan Timur Belitung.
Tentu saja ada banyak langkah konkret lain yang dapat diambil untuk menyelamatkan Mirah dari ancaman kepunahan ketika sejumlah pihak terkait sudah memiliki visi yang sama.
Baca Juga: DKI Jakarta Pemerintah Provinsi Memuram 10 ribu biji ikan endemik di Citra Reservoir 8
Editor: Sapto Heru Purnomojoyo
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










