MALANG, JAVA Timur (-) – Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) secara resmi mengumumkan pembukaan jalur pendakian Gunung Semeru, dengan batas maksimum ke daerah Ranu Kumbolo.
Kepala Pusat TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraja di Kota Malang, Jawa Timur, mengatakan bahwa pembukaan kembali jalur pendakian Semeru tidak dapat dipisahkan dari hasil pemantauan status aktif status gunung oleh Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“PVMBG menetapkan status Gunung Semeru di level dua, dengan memperhatikan masalah ini, aktivitas pendakian kami dibuka kembali mulai 16 Mei 2025 dengan tenggat waktu untuk Ranu Kumbolo,” kata Rudi.
Pembukaan pendakian Gunung Semeru juga secara resmi dituangkan dalam nomor surat pengumuman: hal.9/t.8/Bidtek/ksa.5.1/b/05/0525 tentang pembukaan jalur pendakian Mount Semeru.
Baca Juga: TNBTS Tutup Area Bromo, Tengger, Semeru pada 10-13 Juni 2025
Baca Juga: Gunung Semeru mengembalikan letusan Rabu pagi, ketinggian letusan 1.000 meter
Pintu pendakian hanya dibuka melalui area Ranupani.
Kuota pendakian maksimum dibuka, yang sebanyak 200 orang per hari dengan durasi tinggal dua hari dan satu malam.
Harga tiket pendakian per orang untuk kategori set warga negara Indonesia (WNI), yaitu RP. 78 ribu dengan durasi tinggal dua hari pada hari kerja, Rp88 ribu untuk satu hari kerja dan satu liburan, dan Rp98 ribu selama dua hari pada hari libur.
Sementara itu, tiket untuk warga negara asing (orang asing) adalah Rp440 ribu dengan durasi tinggal selama dua hari.
“Tiket pendakian harus dibeli dan dibayar on line Melalui (halaman) bromotengersmeru.id, maksimum H-2 sebelum hari pendakian, “katanya.
Rudi mengatakan bahwa setiap pendaki harus mematuhi Prosedur Standar Panjat (SOP) yang ditetapkan oleh partainya.
Beberapa SOP ditentukan, termasuk setidaknya 10 pendaki usia 10 tahun. Untuk pendaki berusia lebih dari 70 tahun diminta untuk mendapatkan surat rekomendasi dari dokter yang memiliki izin latihan.
Pendaki diminta untuk membawa KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), dan KK asli. Setiap data pendakian harus sesuai dengan dokumen populasi.
Jika pendaki masih tidak memiliki KTP, maka mengisi data pendakian menyesuaikan dengan KK.
“Pendaki diminta untuk membawa sertifikat kesehatan, dapat dari Puskesma, rumah sakit, dan klinik berlisensi operasional,” katanya.
Sertifikat kesehatan harus berlaku setidaknya H-1 sebelum implementasi kegiatan pendakian di Gunung Semeru.
Ketentuan lain, yaitu pendaki Gunung Semeru, dilakukan dalam bentuk kelompok, dengan jumlah personel dalam satu kelompok mencapai 2-10 orang.
Setiap kelompok dari satu pemandu lokal yang dimasukkan dalam Organisasi Pendakian Gunung Semeru (PPGS) yang terdaftar.
“Pendaki diharuskan melakukan registrasi dan mengikuti Arahan Di pos pintu masuk Ranupani sebelum mendaki, “katanya.
Pusat TNBTS sebelumnya menutup aktivitas pendakian total di Gunung Semeru, pada Februari 2025 hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Menutup karena kondisi cuaca ekstrem, sebagai informasi dari meteorologi, klimatologi, geofisika (BMKG).*
Baca Juga: Posting Observasi: Waspadalah getaran banjir Gunung Semeru Lahar
Baca Juga: Letusan Gunung Semeru Selasa pagi, ketinggian letusan 1 km di atas puncak
Pewarta: Ananto Pradana
Editor: Erafzon Saptiyulda As
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










