Jakarta (-) – Pembicara Parlemen Indonesia Puan Maharani mengatakan harus ada penjelasan yang kuat dari TNI mengenai kebijakannya untuk mengamankan kantor kejaksaan di semua wilayah Indonesia.
Dia mengatakan TNI juga harus dapat menjelaskan SOP (prosedur operasi standar) atau aturan yang memungkinkan TNI dapat memberikan dukungan keamanan kepada Kantor Kejaksaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harus ada penjelasan yang kuat apakah SOP seperti itu atau tidak,” kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
Menurutnya, jangan biarkan publik benar -benar menilai secara negatif langkah -langkah yang diambil oleh TNI.
Dia juga meminta agar TNI mengungkapkan sejelas kebijakan sehingga publik tidak berpikir itu tidak benar.
“Jangan biarkan fitnah atau pikiran lain, jangan biarkan hal seperti itu,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Staf Jenderal Angkatan Darat TNI Maruli Simanjuntak mengeluarkan nomor surat telegram ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 mengenai perintah ke barisan untuk mendukung keamanan Kantor Kejaksaan dan Kantor Jaksa Penuntut Umum di semua wilayah Indonesia.
Kepala Brigadir Jenderal Kantor Informasi Angkatan Darat Indonesia Wahyu Yudhayana mengatakan bahwa substansi surat itu ditujukan kepada jajaran komandan Komando Militer (Pangdam) dari Angkatan Darat yang terkait dengan kerja sama keamanan di dalam lembaga jaksa penuntut.
“Apa yang akan dilakukan di masa depan adalah keberadaan kerja sama keamanan kelembagaan, sejalan dengan struktur Jampidmil (Jaksa Agung Kriminal Militer) di Kantor Kejaksaan,” kata Wahyu ketika dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (11/5).
Dia mengatakan keberadaan unsur -unsur keamanan dari TNI di lembaga jaksa adalah bagian dari dukungan dari struktur dan hierarki yang ada.
Reporter: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Hisar Sitanggang
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










