BANDUNG CITY (-) – Polisi Kota Bandung (Polrestabes) Bandung menamai pengemudi mobil Nissan dengan inisial HS sebagai tersangka dalam kecelakaan berturut -turut yang menewaskan seorang siswa Sman 5 Bandung di Jalan Anggek, Bandung Kota pada hari Selasa (6/5).
Kepala unit lalu lintas (Kasatlantas) dari polisi Bandung, AKBP Wahyu Pristha Utama, mengatakan penentuan tersangka dilakukan setelah penyelidik melakukan serangkaian pemeriksaan intensif dan mengumpulkan bukti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami telah ditahan dan kami telah menangkap bukti yang relevan dan cukup sehingga status telah meningkat untuk menjadi tersangka,” kata Wahyu di Bandung, Sabtu.
Wahyu menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan dalam maraton oleh unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung, termasuk pemeriksaan dua saksi kunci di TKP.
“Dua bukti sudah cukup. Pada hari Jumat kami meningkatkan status dari penyelidikan hingga penyelidikan. Pada malam hari kami segera mengadakan kasus ini dan menentukan orang yang prihatin sebagai tersangka,” katanya.
Dia mengatakan polisi telah melakukan penyelidikan tentang penyebab kecelakaan yang melibatkan enam kendaraan, termasuk tuduhan bahwa mobil Nissan telah menembus lampu merah sebelum insiden itu terjadi.
“Kami telah melakukan TKP, mengumpulkan saksi di lapangan dan CCTV di sekitar tempat kejadian, kami telah menahan tersangka sebagai tersangka, termasuk mengamankan bukti kendaraan,” katanya.
Sebelumnya, kecelakaan itu terjadi pada hari Selasa (6/5) sekitar pukul 15:00 WIB, seorang pengemudi Nissan hitam menabrak sepeda motor dari belakang untuk menyeret korban sejauh 80 meter.
Seorang pengendara sepeda motor, yang merupakan mahasiswa SMA Negeri 5 Bandung bernama Sulthan Abyan Fattan meninggal di tempat kejadian. Sementara satu korban lainnya menderita luka -luka dan telah menerima perawatan.
Baca Juga: Polisi Sekar Siswa Pukul dan Pengemudi Mobil Untuk Dibunuh di Bandung
Baca juga: Tesla Driver Hit dan membunuh pengendara sepeda motor yang diduga menggunakan FSD
Reporter: Rubby Jovan Primananda
Editor: Budi Suyanto
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










