Kami masih memperdalam para pelaku
JAKARTA (-) – Polisi Metro Kota Bekasi menangkap geng “Mata Elang Mata” (disebut penagih utang) yang mengintimidasi dan secara paksa mengambil mobil dari seorang siswa dengan inisial ARP (19) di Bekasi City.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami telah menangkap lima pelaku,” kata Kasat Reskrim Metro Bekasi Police, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi ketika dikonfirmasi di Bekasi pada hari Sabtu.
Baca Juga: Kantor Polisi Cengkerang menggerebek mata elang di beberapa lokasi
Binsar menjelaskan bahwa para pelaku memiliki inisial, Gel, MA, M, dan SA saat ini sedang menjalani pemeriksaan di markas polisi Metro Kota Bekasi.
“Kami masih memperdalam para pelaku,” katanya.
Binsar menambahkan bahwa insiden itu terjadi pada hari Kamis (4/20). Reporter dalam kasus ini adalah paman korban karena pemilik mobil mengatakan mobil itu dipinjamkan oleh reporter kepada korban.
Baca Juga: OJK meminta Kemenkominfo untuk memblokir aplikasi yang digunakan oleh penagih utang
“Pada waktu itu korban pergi ke salah satu pusat perbelanjaan. Berdasarkan informasi kepada polisi, korban tiba -tiba dikunjungi oleh sejumlah orang yang mengaku Pengumpul utang (Layanan Pengumpulan Utang), “katanya.
Korban mengklaim diintimidasi oleh para pelaku sampai mereka dipaksa untuk menandatangani berita penyerahan kendaraan. Akhirnya, mobil itu diambil oleh para pelaku.
Baca juga: Polisi mengamankan saksi terkait dengan bentrokan taksi sepeda motor online dan elit mata
Sebelumnya juga beredar video yang diunggah oleh akun Instagram @bekasi24Jamcom, dalam video sekelompok orang mengelilingi pemilik kendaraan dan diduga dipaksa untuk memenangkan kunci kendaraan.
Reporter: Ilham Kausar
Editor: Ganet Aerospace
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










