Jakarta (-/JACX)-Sebuah unggahan video di YouTube menceritakan Roy Suryo ditahan setelah persidangan atas bukti diploma palsu dari Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam foto itu, Roy Suryo terlihat mengenakan rompi tahanan merah.
Narasi berikut dalam unggahan:
“Berita hari ini akhirnya Roy Suryo ditangkap setelah bukti kasus diploma palsu Mr. Jokowi
Rupanya ada unsur balas dendam !! Roy Suryo dan kaki tangannya. Jadi jangan melawan orang diam dan sabar !!! “
Namun, benar bahwa foto Roy Suryo ditangkap karena tuduhan diploma palsu Jokowi?
Penjelasan:
– menggunakan gambar google reverse untuk mencari foto Roy Suryo di unggahan. Akibatnya, foto itu mirip dengan halaman Kompas berjudul “Akhir dari kasus meme stupa yang mirip dengan Jokowi, Roy Suryo dijatuhi hukuman 9 bulan penjara”.
Dalam berita itu, Roy Suryo dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara oleh Pengadilan Distrik Jakarta Barat pada hari Rabu, 28 Desember 2022.
Dia dinyatakan bersalah atas dengan sengaja dan tanpa hak untuk menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menyebabkan kebencian atau permusuhan terhadap individu dan kelompok tertentu berdasarkan etnis, ras, agama, dan antarkelompok (SARA).
Dengan demikian, foto yang beredar adalah foto dari tahun 2022 dan bukan foto saat ini, dan tidak terkait dengan dugaan kasus diploma palsu Presiden Jokowi.
Dalam pengembangan tuduhan diploma palsu yang dilaporkan oleh Jokowi, Roy Suryo memenuhi undangan klarifikasi di Polisi Metropolitan Jakarta. Mantan Menpora itu mengatakan bahwa ia telah menjalani pemeriksaan dengan menjawab 24 pertanyaan dari penyelidik kepolisian Metropolitan Jakarta pada hari Kamis (5/15).
Periksa fakta: Hoaks! Video Rocky Gerung ditangkap dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara pada Mei 2025
Periksa fakta: Hoaks! Presiden Prabowo menyatakan mendukung Rismon Sianipar untuk menyelidiki keaslian Diploma Jokowi
Baca Juga: Kasus Pelaporan Roy Suryo, Panggilan Polisi masih memproses
Reporter: Tim JACX
Editor: Indriani
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










