Jakarta (-) – Direktur Jenderal Koreksi (Dirjenpas) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imimbanisasi) Mashudi mengatakan bahwa penduduk yang dipupuk dari lembaga pemasyarakatan Subang (LAPAS) memanen 12 ton beras dari darat di lingkungan penjara setempat pada hari Sabtu.
“Semua panen ini dilakukan oleh penduduk yang dipupuk yang telah dilatih oleh petugas dan bekerja sama dengan mitra,” kata Mashudi dalam siaran pers resmi direktur jenderal yang diterima di Jakarta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Mashudi, panen padi ini adalah bukti pembinaan yang dilakukan oleh penjara untuk penduduk target.
Alasannya, ia melanjutkan, program ini dianggap dapat mengasah kemampuan warga yang dipupuk sambil memberi mereka kesempatan untuk berubah menjadi orang yang lebih baik.
“Ini adalah upaya untuk menumbuhkan harapan bagi penduduk yang menumbuhkan yang telah hilang, dapat menjadi orang mandiri yang kompeten, yang telah menyadari kesalahan mereka dan siap untuk memainkan peran positif dalam masyarakat,” kata Mashudi.
Baca Juga: Direktur Jenderal Koreksi Disebut 612 Tahanan telah dipindahkan ke Nusakambangan
Baca Juga: Ditjenpas Bangun Bangun Lapas Baru di Aceh Tenggara mengatasi “kelebihan kapasitas”
Tidak hanya belajar pertanian padi, katanya, di area seluas 36.000 hektar, penduduk target juga diajarkan untuk menanam singkong dan tanaman hortikultura lainnya.
Selain itu, lanjutan Mashudi, mereka juga diajarkan untuk mengobati 80.000 biji ikan di kolam di tanah.
Melalui kegiatan ini, ia berharap bahwa warga target dapat memiliki keterampilan modal untuk membuka bisnis di bidang pertanian atau peternakan setelah meninggalkan lembaga pemasyarakatan.
“Ini bukan hanya tentang panen, tetapi tentang antusiasme warga yang dipupuk mempersiapkan masa depan mereka berikutnya dengan terlibat dalam ketahanan Subang Lapas melalui pertanian dan perikanan,” kata Mashudi.
Reporter: Walda Marisone
Editor: D.DJ. Kliwantoro
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










