Jakarta (-) – Pemerintah sedang meninjau skema tarif ekspor kelapa sebagai sumber pembiayaan untuk mendukung program peremajaan pohon kelapa yang dimiliki oleh petani di berbagai daerah.
Menurut Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono, kebijakan tersebut meniru skema retribusi minyak kelapa sawit sehingga beberapa pendapatan dari ekspor dapat dialokasikan untuk membantu petani menggantikan tanaman kelapa lama dan tidak produktif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekarang kami meninjaunya sehingga ada semacam tingkat ekspor seperti minyak kelapa sawit sehingga itulah yang dapat kami gunakan untuk membantu orang -orang, untuk peremajaan kelapa kami,” kata Wamentan yang ditemukan selama kunjungan kerja di perakitan dan pengujian tanaman industri dan penyegaran, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (9/5).
Menurutnya, penerapan tarif ekspor adalah bentuk keberpihakan pemerintah bagi petani kelapa yang telah dibebani dengan biaya tinggi dalam proses peremajaan dan akses terbatas ke pembiayaan murah.
“Sekarang kelapa itu diminati, kelapa kita bahkan untuk kebutuhan domestik kita juga,” katanya.
Baca Juga: Tanda Indonesia Meneriakkan Kontrak Ekspor Kelapa ke Mesir
Wakil Menteri mengatakan bahwa kelapa memiliki nilai strategis karena memasok kebutuhan domestik dan ekspor sehingga negara perlu menjamin keberlanjutan produksi melalui peraturan yang mendukung petani komoditas.
Dengan tingkat ekspor ini, ia berharap akan ada keberlanjutan untuk membiayai peremajaan pohon kelapa rakyat.
Dia menambahkan, pemerintah mendorong peremajaan perkebunan kelapa rakyat dengan dukungan pendanaan dari Badan Manajemen Dana Perkebunan (BPDP) yang sekarang tidak hanya berfokus pada minyak kelapa sawit.
BPDP telah memperluas ruang lingkup pemanfaatan dana perkebunan untuk mendukung komoditas selain minyak kelapa sawit, termasuk kelapa, mengingat jumlah tanaman tua yang perlu diremajakan, terutama di daerah pesisir.
“Karena kelapa kita ada di pantai-pesisir Itu sudah lama, sudah tinggi, “katanya.
Baca Juga: Ironi dan dilema pelatihan kelapa Indonesia

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag), Buda Santoso mengatakan, pengusaha lebih tertarik untuk mengekspor kelapa bulat karena harganya lebih tinggi yang menyebabkan stok kelapa di negara itu berkurang.
Budi mengatakan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengadakan pertemuan dengan industri kelapa dan eksportir untuk membahas harga kelapa yang mahal.
Berdasarkan pertemuan itu, ditemukan bahwa harga kelapa yang diekspor lebih mahal sehingga lebih banyak pengusaha mengalihkan stok mereka untuk dijual di luar negeri.
“Ini mahal, karena diekspor. Harga ekspor memang lebih tinggi dari harga domestik. Karena semua ekspor, akhirnya menjadi jarang di dalam negeri,” kata Budi di Jakarta, Kamis (17/4).
Pewarta: Muhammad Halanianto
Editor: Sri Muryono
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










