Jakarta (-) – Pembicara Parlemen Indonesia Puan Maharani mengatakan bahwa ia akan meminta para pejabat penegak hukum (APH) terkait dengan dugaan intimidasi yang diterima oleh tiga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII).
“Kami akan mempertanyakan petugas penegak hukum tentang siapa yang kemudian mengintimidasi, atas dasar apa yang diintimidasi, dan mengapa ini terjadi,” kata Puan ketika memberikan informasi setelah bertemu Perdana Menteri (PM) Li Qiang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Puan menjelaskan bahwa langkah itu diambil sebagai pembicara Parlemen Indonesia karena dia hanya mengetahui dari para jurnalis.
“Ini saya juga hanya menemukan dari media. Namun, jika seperti itu, maka kita akan melihat apa yang (ed.) Intimidasi,” jelasnya.
Sebelumnya, tiga siswa FH UII yang merupakan pelamar untuk pengujian formal Hukum Nomor 3 tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (hukum TNI) diduga mengalami intimidasi setelah dikunjungi oleh orang yang tidak dikenal.
Aplikasi untuk tes formal mereka telah terdaftar di Pengadilan Konstitusi (MK) dengan nomor pendaftaran 74/PUU/PAN.MK/ARPK/05/2025.
Baca Juga: Uni Evaluasi Pola Pengembangan Asrama Setelah Kasus Intimidasi Siswa
Baca Juga: Presiden Mahasiswa yang Belum Diintimidasi
Reporter: Rio Feisal
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










