Pembicara Parlemen Indonesia akan meminta APH tentang dugaan intimidasi siswa UII

- Jurnalis

Minggu, 25 Mei 2025 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (-) – Pembicara Parlemen Indonesia Puan Maharani mengatakan bahwa ia akan meminta para pejabat penegak hukum (APH) terkait dengan dugaan intimidasi yang diterima oleh tiga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII).

“Kami akan mempertanyakan petugas penegak hukum tentang siapa yang kemudian mengintimidasi, atas dasar apa yang diintimidasi, dan mengapa ini terjadi,” kata Puan ketika memberikan informasi setelah bertemu Perdana Menteri (PM) Li Qiang di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puan menjelaskan bahwa langkah itu diambil sebagai pembicara Parlemen Indonesia karena dia hanya mengetahui dari para jurnalis.

“Ini saya juga hanya menemukan dari media. Namun, jika seperti itu, maka kita akan melihat apa yang (ed.) Intimidasi,” jelasnya.

Sebelumnya, tiga siswa FH UII yang merupakan pelamar untuk pengujian formal Hukum Nomor 3 tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (hukum TNI) diduga mengalami intimidasi setelah dikunjungi oleh orang yang tidak dikenal.

Aplikasi untuk tes formal mereka telah terdaftar di Pengadilan Konstitusi (MK) dengan nomor pendaftaran 74/PUU/PAN.MK/ARPK/05/2025.

Baca Juga: Uni Evaluasi Pola Pengembangan Asrama Setelah Kasus Intimidasi Siswa

Baca Juga: Presiden Mahasiswa yang Belum Diintimidasi

Reporter: Rio Feisal
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © antara 2025

RakyatPos Irian

Berita Terkait

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta
Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK
KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya
Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya
Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?
Fenomena langka Blue Moon pada 31 Mei bisa disaksikan dari Indonesia, perhatikan waktunya
Berita Terkini, Berita Terkini di Indonesia dan Dunia | tempo.co
Ikatan Keluarga Minang Nilai Klarifikasi Abu Janda Malah Memperluas Isu Intoleransi

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:35 WIB

Bupati Muara Enim Masih Diperiksa KPK di Sumsel, Besok Dibawa ke Jakarta

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Juni 2026 - 16:29 WIB

KPK juga tengah mendalami kasus MBG, dan akan menggelar gelar perkara untuk mengetahui kelanjutannya

Senin, 8 Juni 2026 - 16:26 WIB

Polisi Ungkap Kronologi Meninggalnya Ibu Aminah Usai Makan Sate Beracun dari Menantunya

Kamis, 28 Mei 2026 - 07:19 WIB

Wabah Ebola: Pembatasan perjalanan apa yang diberlakukan oleh negara-negara?

Berita Terbaru

Berita

Golkar Sangat Prihatin Bupati Muara Enim Kena OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 16:29 WIB