JAKARTA (-) – Menteri Perumahan dan Area Pemukiman (PKP) Maruarar Sirait (ARA) mengatakan penggunaan aset negara dapat memperluas pilihan lahan alternatif untuk perumahan bersubsidi.
ARA mengatakan bahwa paparan aset negara yang disajikan oleh Direktorat Jenderal Aset Negara dengan bank tanah di depan distribusi dan pengembang merupakan peluang bagi pengembang untuk dapat meningkatkan atau memperluas pilihan lahan alternatif untuk pembangunan perumahan bersubsidi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Minggu kedua kita akan membahas secara khusus aset negara dalam BUMN. Kami berharap bahwa dari kesempatan yang ada ini, itu dapat diimplementasikan sesegera mungkin untuk pencapaian program 3 juta rumah, seperti Karpet merah untuk orang -orang, “katanya dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Rabu.
Menteri PKP menekankan bahwa kebijakan yang dibentuk oleh pemerintah tidak dapat mencegah implementasi strategis ini.
“Tolong untuk pebisnis di sektor properti, jika ada sesuatu yang perlu dibantu, disampaikan kepada kami, selama niat baik bagi rakyat dan memajukan bangsa,” kata Ara.
Sementara itu, Wakil Menteri Bumn Kartika Wirjoatmodjo atau menelepon Tiko mengatakan bahwa partainya telah mencatat semua aset BUMN baik di daerah perkotaan maupun TOD.
“Kami sedang menunggu diskusi lebih lanjut terkait dengan ini,” kata Tiko.
Dukungan penuh disampaikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sang Made Mahendra Jaya.
“Kami sepenuhnya mendukung program perumahan mulai dari Decree (SK) 3 menteri hingga lisensi di daerah di seluruh Indonesia. Kami melakukan pengawasan dan juga memastikan implementasi kebijakan di lapangan tidak mendapatkan masalah,” kata Sang membuat Mahendra Jaya.
Untuk informasi, Menteri Perumahan dan Area Penyelesaian (PKP) Maruarar Sirait mengklaim telah memperoleh arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait dengan pengelolaan aset tanah yang dimiliki oleh negara dapat dibangun oleh pengembangan (pengembang), kemudian bangunan tersebut dapat dijual kepada masyarakat.
Kemudian, orang -orang yang memiliki bangunan itu memperoleh sertifikat judul strate, yaitu hak kepemilikan untuk apartemen seperti apartemen.
Menurutnya, program ini akan mendorong perumahan selain dari fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLLP).
Beberapa tanah akan digunakan untuk mendukung program ini, antara lain, bersumber dari perusahaan yang dimiliki negara (BUMM), Kementerian Sekretariat Negara, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, ke Kantor Kejaksaan.
Baca Juga: Menteri PKP Memastikan Dana FLPP 350 ribu unit perumahan tersedia
Baca Juga: Menteri Ara: Total Anggaran untuk FLPP mencapai IDR 43 triliun
Reporter: Aji Cakti
Editor: Budi Suyanto
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










