PEKANBARU (-) – Menteri Lingkungan (Menteri LH) Hanif Faisol Nurofiq mengimbau semua pengusaha kelapa sawit di Indonesia untuk tertib dalam menerapkan kesiapan kebakaran hutan dan tanah (Karhutla) yang harus dipatuhi oleh semua perusahaan.
Ini, kata Menteri Hanif telah secara resmi menjadi peraturan negara melalui undang -undang nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Manajemen Lingkungan (PPLH).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan mengeluarkan sanksi paksaan pemerintah jika kelengkapan (kesiapan Karhutla) tidak dilengkapi, karena ini sudah merupakan standar yang diberikan oleh pemerintah,” kata Menteri LH ketika mengunjungi perkebunan minyak kelapa sawit yang dimiliki oleh Pt Kimia Tirta Utama di Kabupaten Siak, Provinsi RIAU, Sabtu.
Selama kunjungan, Hanif menemukan bahwa perusahaan telah memenuhi standar di hutan dan kebakaran tanah.
Dia berterima kasih kepada semua perusahaan yang mematuhi aturan tentang kesiapan kebakaran hutan dan tanah. Namun, keberhasilan ini tidak boleh menyebabkan kelalaian kepada semua pihak yang relevan.
“Tentu saja pelatihan terkait dengan masyarakat, harapan saya mungkin bahkan lebih intensif. Disebut di sini, tidak terlalu mahal juga, dilatih, kemudian minggu depan yang lain juga dilatih. Jadi semua orang merasa siap untuk mengatasi kebakaran hutan dan tanah,” katanya.
Baca Juga: Menteri LH meminta pemerintah provinsi Riau untuk mengoptimalkan peran komunitas perawatan API
Menteri LH menekankan bahwa kewaspadaan terhadap kebakaran hutan dan tanah di Riau menjadi penting, karena daerah perkebunan kelapa sawit di wilayah tersebut mencapai sekitar empat juta hektar, di mana daerah itu adalah setengah dari wilayah provinsi Riau.
Selain itu, ia melanjutkan, Riau sekarang menjadi perhatian utama pemerintah tentang menangani kebakaran hutan dan tanah. Hingga April 2025, data dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencatat bahwa wilayah tersebut menjadi wilayah dengan indikasi kehutanan terbesar nomor satu di Indonesia.
“Jika empat juta hektar diatur dengan rapi, Tuhan bersedia, itu akan menekan kebakaran hutan dan tanah di Riau. Saat ini RIAU didasarkan pada daerah kami memantau tertinggi di Indonesia. Daerah tersebut adalah 600 hektar hingga bulan ini, mulai dari Januari hingga April. Kecil, tetapi ini nomor satu,” jelasnya.
Oleh karena itu, Menteri Hanif mengundang semua pemangku kepentingan yang relevan untuk bekerja sama dalam menangani masalah hutan dan kebakaran tanah di Indonesia.
Baca Juga: Menteri LH Apresiasi Kualitas Manajemen Kebun Binatang Surabaya
Baca Juga: Menteri LH mendorong pihak terkait untuk bekerja sama untuk mencegah kebakaran hutan dan tanah di Riau
Reporter: Sean Filo Muhamad
Editor: Triono Subagyo
Hak Cipta © antara 2025
RakyatPos Irian










